SUMBA BARAT-TRANSTV45.COM| Menteri PPPA RI Gusti Ayu Bintang Darmawati melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumba Timur. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widhyadarma L. S., S.I.K., Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sumba Tengah dan Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sumba Barat. Kamis, 4/8/22.
Kunjungan Kerja menteri PPPA RI siang ini dalam rangka Hari Anak Nasional yang dilanjutkan dengan dialog bersama aparat penegak hukum sedaratan sumba.Kegiatan dialog yang dilaksanakan di Hotel Kambaniru Beach Kabupaten Sumba Timur tersebut, membahas persoalan kawin tangkap yang kerap terjadi diwilayah Sumba dengan mengatasnamakan budaya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Sumba Barat menyampaikan paparan terkait banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah sumba. Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., mengatakan diwilayah hukum Polres Sumba Barat beberapa waktu lalu terjadi kasus kawin tangkap dan sempat viral pada beberapa media sosial.
Memang benar beberapa waktu lalu terjadi kasus kawin tangkap diwilayah hukum Polres Sumba Barat. Kejadian tersebut diabadikan salah satu warga dan di upload pada akun media sosialnya, vidio tersebut sempat viral dan menuai kecaman dari banyak pihak yang menyaksikan.
Atas kejadian tersebut, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sumba Barat bergerak cepat dengan mendatangi TKP dan mengambil keterangan dari korban beserta keluarga. Hingga saat ini proses perkara telah masuk pada tahap penyidikan dan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi.
Pada kasus tersebut, penyidik juga meminta keterangan ahli yang nantinya dapat melengkapi bukti-bukti yang ada untuk menetapkan tersangka. Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan JPU dalam penerapan pasal pada kasus tersebut,”Pungkas AKBP Agung.
Menanggapi paparan Kapolres Sumba Barat, Menteri PPPA RI Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si., menyampaikan, proses hukum terkait perkara Kawin tangkap harus diproses secara tuntas, hal ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan tidak terulang kembali kejadian serupa nantinya.
Saya harap kasus yang terjadi diwilayah hukum Polres Sumba Barat yang saat ini tengah dalam proses penyidikan dapat berjalan sesuai hukum yang berlaku. Dengan adanya proses hukum yang dijalankan,diharapkan dapat menjadi efek jera dan tidak kembali terulang kasus yang sama.
Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolri untuk terus dilakukan penguatan baik dari segi sarana dan SDM penyidik pada Unit PPA Satuan Reserse kriminal Polri di seluruh wilayah.
Terkait terbatasnya personel Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas pada Unit PPA agar kedepan dapat menjadi prioritas dalam perekrutan anggota polri khususnya Polisi Wanita (Polwan),”Pungkas Menteri PPPA RI.”Humas Polres SB” *(MS/RED)