Pangkalpinang-Transtv45.com|| Dalam Rapat keanggotaan LBHK membahas struktur kepengurusan yang di laksanakan di kantor Sekretariat LBHK yang beralamat di jl.Gandaria 1, RT 07, RW 03 Kelurahan, Air kelapa tujuh Kecamatan Garunggang, Pangkal Pinang Prov. Kep Bangka Belitung, Sabtu (06/08/2022).
Rapat tersebut merupakan awal dari kinerja keanggotaan LBHK untuk membantu setiap warga Indonesia yang membutuhkan, khususnya Babel.
Dalam acara rapat tersebut yang di ketuai H.Herman yang menjabat sebagai ketua umum menyampaikan dalam sambutannya rapat tersebut membahas legalitas dan Visi Misi LBHK kedepannya.
” Yang harus dilakukan kita saat ini adalah, membentuk dan melegalitaskan LBHK kita saat ini, dan baru kita bahas Visi dan Misi selanjutnya,” tegasnya
Dalam pembentukan LBHK-Wartawan Babel H.Herman sebagai Ketua, Sekretaris, Bendahara, Anggota serta kepengurusan dalam rangka konsulidasi untuk pembahasan rencana kerja dan pelantikan pengurus LBHK-Wartawan Prov.Kep Bangka Belitung.
Ketua LBHK H.Herman mengatakan, dalam acara tersebut sebelum hari pelantikan dilakukan, baiknya dilengkapi legalitas organisasi terlebih dahulu agar kedepannya bisa melakukan tugas dan fungsinya masing-masing.
” Pertama kita lengkapi legalitas organisasi ini, barulah kita adakan pelantikan karena tanpa legalitas organisasi kita tidak ada apa-apanya,” tegasnya.
” Kita lengkapi legalitas ini dulu, baru kedepannya kita lakukan tugas dan fungsi kita masing-masing,” sambungnya.
Dalam waktu yang sama Sekretaris LBHK, menyampaikan, LBHK merupakan sebuah organisasi yang bertujuan membantu masyarakat yang berbenturan dengan hukum dan masalah lainnya, khususnya masyarakat yang kurang mampu yang wajib dibantu.
” LBHK Kita ini merupakan sebuah organisasi yang bertujuan untuk memberikan keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya masyarakat yang kurang mampu dan permasalahan lainnya yang ingin mencari keadilan,” katanya.
Semoga dengan adanya LBHK ini, bermanfaat untuk orang banyak terutama mereka yang ingin mencari keadilan khususnya Masyarakat yang kurang mampu yang wajib dibantu.
(Team)