JAKARTA-TRANSTV45.COM| Richard Eliezer alias Bharada E sebut dirinya bukan pelaku utama dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Di depan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ia menyebut Ferdy Sambo lah pelakunya.
“Jenderal Ferdy Sambo pelakunya,” ungkap Barada E, Sabtu (6/8/2022).
Pengakuan pengawal mantan Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo itu setelah ia diperiksa marathon 2×24 jam oleh Timsus Bareskrim, dan hari Jum’at (5/8/2022) malam saat diperiksa lagi oleh Timsus Itwarsum.
Bharada E mengaku bahwa dia bukan pelaku penembakan Brigadir J tapi Irjen Ferdy Sambo. Setelah mengaku, Barada E langsung minta perlindungan Kapolri dan meminta dipertemukan dengan kedua orang tuanya.
Pengakuan Barada E Jum’at (5/8/2022) bahwa Ferdy Sambo lah yang mengeksekusi Brigadir J.
Kemudian, datang Karopaminal Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan dan Wadirkrimum Polda Metro, AKBP Jerry Raimond Siagian yang bertugas mengamankan dan membersihkan TKP.
Atas pengakuan tersebut, Bharada E langsung dibawa Irwasum, Wakapolri, Kabaintelkam, dan Kabareskrim menghadap Kapolri.
Di hadapan Kapolri, Barada E menceritakan kejadian yg sesungguhnya Jum’at sore sekitar pukul 14.30-15.00 WIB, JUmat (8/7/2020) di rumah dinas mantan Kadivpropam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Siap. Jenderal Ferdy Sambo pelakunya, Jenderal,” tegas Barada E. *
(INDONESIAKININEWS.COM/Red)