Ketua LAN Banyuwangi, memberikan Peringatan Keras untuk SMA Negeri 1 Banyuwangi, Sekolah Tidak Boleh Menahan Ijazah

Berita385 Dilihat

Banyuwangi – Transtv45.com|| Polemik dugaan penahanan ijazah siswa di SMA Negeri 1 Banyuwangi (SMANTA) menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Banyuwangi. Tidak ada asap kalau tidak ada api, begitu kira kira bunyi peribahasa yang tepat untuk polemik dunia pendidikan di kabupaten Banyuwangi.

Sebelumnya, Hijrotul Hadi Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Banyuwangi mendatangi SMAN 1 Banyuwangi pada hari Selasa 09 Agustus 2022, guna menyelesaikan pembayaran administrasi yang tertunggak, yang menyebabkan ijazah siswa tersebut belum bisa diambil. Siswa tersebut adalah anak asuh Hijrotul Hadi Ketua LAN Banyuwangi.

“Ijazah merupakan hak konstitusional siswa yang sudah menyelesaikan proses pendidikan. Maka dari itu, sekolah tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah sah dengan alasan apapun”, kata Hadi. Kamis 11/08/2022.

“LAN Banyuwangi akan selalu hadir jika melihat dan mendengar ada masyarakat Banyuwangi yang terdzolimi, kami akan selalu hadir dengan solusi untuk perbaikan yang terbaik untuk masyarakat Banyuwangi”, jelas Hadi

Menanggapi berita viral tentang SMAN 1 Banyuwangi, Plt. Kasek SMAN 1 Banyuwangi H.Mujib,S.Pd,M.M. mengatakan “tidak benar jika sekolah diduga menahan ijasah, fakta yang betul, ada beberapa siswa atau orang tua yang belum mengambil ijazah sampai saat ini, ijasahnya belum diambil mas. Bahkan sekolah sudah mengirim surat kepada orang tua agar ijasah segera diambil, karena ijazah adalah dokumen penting yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan melanjutkan pendidikan tinggi atau melamar kerja. Bahkan jika sampai akhir September tidak diambil, maka akan diantar oleh Wali kelas ke rumah siswa atau orang tua”, kata Mujib.

Lanjut Mujib, “tidak betul mas, kami menahan Ijazah siswa, hanya ada kesalah fahaman. Aturannya, yang ambil ijasah adalah orang tua langsung atau siswa yang bersangkutan”, lanjut Mujib.

“Menyangkut berita yang kemarin beredar, kami sudah informasikan hari ini (Kamis 11/08/2022) kepada siswa dan orang tua siswa agar mengambil ijazah serta sekaligus cap 3 jari tengah”, Mujib memberikan klarifikasi.

“Tidak ada syarat untuk ambil ijasah bagi pembayaran yang tertunggak. Bagi yang tidak mampu GRATIS-TIS, asal orang tua datang sendiri bukan orang lain yang tidak berhak atas ijasah tersebut. Jika dengan terpaksa orang tua tidak bisa hadir, harus membuat SURAT KUASA agar dapat dipertanggung jawabkan karena Ijasah itu Dokumen Penting”, lanjut Mujib.

“Kurang lebih masih ada 30-an ijazah dari 237 siswa yang belum diambil. Semoga bisa selesai 100% pada akhir Agustus ini dan jika nanti gak diambil juga hingga akhir bulan September, akan kami antar ke rumah siswa yang bersangkutan”, pungkas Mujib mengakhiri klarifikasi dan penjelasan kepada awak media melalui saluran Whatsapp.

Dikesempatan yang berbeda Ketua LAN Banyuwangi Hijrortul Hadi menambahkan.
“Jika memang tidak ada biaya apapun dan gratis-tis, seharusnya tidak ada angka yang tertulis di kwitansi dengan keterangan pelunasan pembayaran”, tambah Hadi.

“Ambigo jadinya mas, sudah jelas ada biaya yang harus diselesaikan bagi siswa yang akan mngambil ijazah, makanya saya benar-benar ingin menyelesaikan dan mengawal polemik biaya biaya pendidikan ini sampai tuntas, hingga anak anak kita bisa nyaman dalam belajar menimba ilmu di sekolah”, tutup Hadi.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten Banyuwangi, Istu Handoyo, sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dan tanggapan terkait berita tentang SMAN 1 Banyuwangi.

IPUL PROBO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *