Wakil Bupati Bengkayang Angkat Bicara Masalah PETI

Berita243 Dilihat

Bengkayang-Kalbar.TransTV45.com|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang pastikan akan berkomitmen tangani masalah penambang emas tanpa izin (PETI).

Hal itu disampaikannya Wakil Bupati Bengkaytan, Syamsul Rizal, karena menilai praktik (PETI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkayang selama ini sebagian berlindung dengan alasan cari makan.

Padahal, kata dia, tak sedikit juga kegiatan PETI justru gunakan alat berat excavator melakukan penggalian.

“Itu sih mencari kaya, bukan cari untuk makan,” kata Wabup Rizal menanggapi banyaknya PETI yang menggunakan alat berat di Bumi Sebalo, Minggu (21/8/2022).

Karena itu, ia mendesak aparat menertibkan kegiatan penambang emas tanpa izin yang menggunakan alat berat. Sebab, jelas kegiatan itu merusak lingkungan dan merugikan banyak pihak.

“Aparat penegak hukum, ya laksanakan saja, ditindak,” pesan Wabup Rizal.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, serta semua pihak terkait di Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama komitmen menindak kegiatan penambang emas tanpa izin dia meminta perihal PETI harus tegas dan berani.

“Terutama yang menggunakan alat berat itu, harus ditindak,” tegasnya.

Sementara untuk masyarakat yang melakukan kegiatan penambang emas tanpa izin dengan cara konvensional untuk kebutuhan sehari-hari, menurut Wabup Rizal masih bisa dimaklumi.

Namun, ia mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas penambang emas tanpa izin di wilayah kepentingan masyarakat umum, seperti di dekat sumber air bersih di Intake Madi.

“Karena, di sana sumber air bersih kita dan menyangkut kepentingan orang banyak,” ucapnya.

Wabup Rizal pun memastikan, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan penambang emas tanpa izin di Kabupaten Bengkayang.

“Yang jelas pemerintah akan bersama-sama masyarakat menjaga kondisi alam yang ada di Kabupaten Bengkayang ini,” pungkasnya.

 

(Jurnalis,Suparman/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *