JAKARTA-TRANSTV45.COM| Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri dalam sidang kode etik profesi Polri (KEEP).
Usai sidang, Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab di depan majelis sidang etik.
“Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,” kata Ferdy Sambo di hadapan majelis sidang etik di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
“Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini,” imbuhnya.
Dilansir detiknews, Sambo kemudian membacakan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab tersebut.
Surat yang di map merah itu kemudian diberikan kepada Ketua Majelis Sidang Etik Komjen Ahmad Dofiri dan meninggalkan ruang sidang.
“Terima kasih, Yang Mulia,” imbuhnya.
SURAT FERDY SAMBO
Dalam surat yang diperoleh detikcom secara eksklusif, Ferdy Sambo menyampaikan siap menjalani setiap konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku atas pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Ia juga siap menanggung akibat hukum yang dilimpahkan kepada rekan sejawatnya.
“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” ujar Ferdy Sambo.
Surat itu ditulis tangan oleh Ferdy Sambo.
Surat permintaan maaf itu ditandatangani oleh Ferdy Sambo di atas meterai pada 22 Agustus 2022.
Ferdy Sambo berharap penyesalan dan permintaan maafnya itu dapat diterima secara terbuka.
Ia berharap proses hukum yang saat ini ia jalani dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.
“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua,” ujarnya.
Ferdy Sambo Menyesal Menyeret Rekan Sejawat.
Dalam surat yang ditulis pada secarik kertas itu, Irjen Ferdy Sambo juga mengungkapkan penyesalan mendalam.
Ia meminta maaf karena, akibat perbuatannya, senior hingga rekan sejawatnya di Polri harus menerima konsekuensi hukuman.
“Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,” ujar Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada para senior dan rekan sejawat di Polri.
“Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ferdy Sambo. *(MONTT/DETIK/RED)