Tanjabtim, TransTV45.com ||Terkait ada nya pembabatan hutan Mangrov di wilayah pesisir pantai desa Sungai sayang kecamatan Sadu kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi, kini di alih fungsikan menjadi lahan tanaman kelapa sawit, akibat hal tersebut di kwatirkan mengikis habis hutan penyangga yang ada di desa tersebut khususnya di pesisir pantai.
Berkurangnya hutan penyangga berdampak pada terkikisnya kawasan pantai akibat terjangan ombak yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar.
Karusakan sebagian hutan Mangrov di wilayah pesisir pantai juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan biodata laut lainnya. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup.
Menanggapi hal tersebut ketua komisi lll DPRD Tanjung Jabung Timur Firmansyah Ayusda,SPd.I, melalui pesan WhatsApp (27/08/2022), ketika di konfirmasi oleh awak media ini Beliau menjawab akan berkordinasi dengan Dinas lingkungan hidup dan melihat regulasi regulasi yang di duga telah di langgar dan meminta keterangan dari masyarakat juga Kades setempat.
“Kami dari komisi akan berkordinasi dengan Dinas lingkungan hidup dan juga akan meninjau dan mempelajari lebih dahulu. dan melihat regulasi regulasi (termasuk RTRW) yang di duga telah di langgar, karna kita perlu juga minta keterangan dari masyarakat dan kades setempat, Insya Allah setelah koordinasi dengan OPD kita akan turun, karna kita harus persiapkan dulu data data nya, saya lagi koordinasi dengan RTRW.
Jawab ketua komisi tiga DPRD yang cepat tanggap terhadap laporan masyarakat.||Salaming