Tigi Timur- TransTV45.com|| Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 14 tahun 2010 tentang pendidikan kedinasan. Dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia.
Menimbang, bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 29 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Kedinasan.
Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indinesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) MEMUTUSKAN, Menetapkan: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Pendidikan Kedinasan.
Sekolah kedinasan penerbangan tigi timur, Deiyai – Papua Kode Pos 9864 Alamat Jln. Tigidougida Waghete Distrik Tigi. Politeknik Penerbangan Indonesia PPI curug cabang tigi timur, diploma IV penerbang dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Satu SMKN 1 Penerbangan Tigi Timur Jurusan Pilot. Dengan tim pendirian Sekolah Kedinasan Penerbangan Tigi Timur yaitu : Amandus Doo, 2. AQsa, 3. Hasan, 3. Sahrul. Dirikan pada tanggal 10 september 2014 di Deiyai tigi timur.
Sekolah kedinsan penerbangan tigi timur Deiyai ini, di tanda tangani dan di sahkan oleh Yusuf Kotouki S. Pd. Kepalah sub. bagian umum dinas pendidikan Deiyai, selanjutnya pelaporan tersebut, dikirimkan di kepala layanan pendidikan tinggi LLDikti, Suryael Mofu dan sekretaris LLdikti Agung Marey wilayah IVX Papua, Papua Barat. Korupsi itukan, akiper buat bendahara dinas pendikan Deiyai, sekretaris dan kepala dinas tik berarti, memacetkan pembangunan gedung, asrama, dan perumahan guru, dosen pasilitas praga lain di sekolah kedinasan penerbangan tigi timur Deiyai.
Katanya; pembantu sekretaris dinas pendidikan kabupaten Deiyai, sudah di alihkan dan diserahkan sekolah ini, rektor PPI curug cabang tigi timur dan kepalah sekolah SMKN 1 Penerbangan tigi timur. dibalik itu, kenapa, mengapa dari kepala dinas, sekertaris staf dan bawahan selalu membuat pertanyaan di dinas pendidikan Deiyai. Sehinga merugikan moril dan materil menjenbatangi menghancurkan sumber daya peserta didik masadepan di kabupaten Deiyai ini. Jelas bahwa provinsi Papua adalah melatar belangi memisahan diri dari harga mati NKRI. ||Amandus Doo