Nias Barat, TransTV45.com||Kepala BPKPD yang didampingin oleh Kabid Penagihan bersama menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Pemerintah Desa Tetehósi, Kecamatan Sirombu sebagai satu dari 10 Desa terbaik dalam realisasi pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat, yang berlangsung di ruang kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pada Selasa, (13/09/2022).
Seyogianya Piagam Penghargaan diserahkan pada 17 Agustus 2022 bersama sembilan desa lainnya, karena Desa Tetehósi, Kec. Sirombu adalah salah satu desa yang tercepat dalam realisasi pembayaran PBB-P2, LUNAS 100% dan tidak memiliki tunggakan.
Dalam sambutannya oleh Kaban BPKPD Desliman Zai, S.Pd., MM menyampaikan bahwa Desa Tetehósi, Kecamatan Sirombu adalah Role Model yang harus dicontoh oleh masyarakat desa lainnya.
Kades Tetehósi Amonio Hia, disaat menyampaikan sebagai warga negara yang baik, masyarakat jangan hanya mengejar haknya namun kewajiban juga harus dilaksanakan.
Pemerintah memberikan banyak kemudahan, dan masyarakat mendapatkan penghasilan, membayar pajak yang sangat sedikit tidak akan menjadi masalah jika memiliki kesadaran. Ujar Kepala Desa Tetehosi, sembari mengakhiri.||Agus T Daely.