Terkait Berita Bpnt Dizi Anak Dewi Maryana Di Bawa Oknum RT Tanpa Izin.

Berita207 Dilihat

LUBUK LINGGAU, TRANSTV45. COM|| Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kota Lubuk linggau tahun 2022 Menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan oleh penerima bantuan Bpnt Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Barat 1

Diketahui penerima BPNT atas nama Dinda Putriana kelurahan Bandung kiri Kecamatan Barat 1 Kota Lubuk linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) menjelaskan

orang tuanya merasa cemas, dipermainkan dan adanya indikasi pemaksaan terhadap anaknya atas nama Dizi, 8 tahun untuk menerima bantuan, dibawa oleh oknum Rukun Tetangga (RT) Keluar rumah tanpa izin dan sepengetahuan. dewi maryana

“Saya merasa tidak senang dengan oknum Rt kelurahan Bandung kiri, mengajak anak saya Dizi umur 8 tahun dipaksakan menerima bantuan BPNT, yang tidak mengerti apa apa,

Disini saya menilai adanya dugaan unsur untuk menutupi kesalahan dalam proses penyaluran BPNT terhadap keluarga saya,” pungkasnya orang tua Dizi.

Setelah ditelusuri awak media Evi selaku pendamping PSM menjelaskan ” Benar adanya pak rt 01 kelurahan Bandung kiri mengajak anak dari Dewi Mariana ke E Warung atas suruhan Kamal pendamping TKSK.” ujar Evi sabtu 17/09/2022.

Dewi Maryana akan membawa permasalahan ini kejalur hukum. karena merasa tidak nyaman terkait dengan permasalahan yang ia hadapi sekarang ini ujarnya.||

Bambang Hendrawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *