TANJUNG BALAI ASAHAN, TRANSTV45.COM|| Nasib pilu kini dirasakan AA (16) siswi kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 4) Kel. Selat Tanjung Medan, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung balai karena mendapat bullying dari salah seorang teman sekelas sendiri. Tanjungbalai, (19/09/2022).
AA mengalami bengkak pada mata sebelah kiri setelah mendapatkan pukulan dari teman laki-laki nya pada senin 19/8 di dalam lokal ketika selesai mengikuti upacara bendera di sekolah nya.
Ketika dikonfirmasi wartawan media di kediamannya Jln. AMD, Lk. IV, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. AA yang di dampingi orang tua nya mengatakan kejadian terjadi sekira pukul 08:30 wib berawal pada hari sabtu 17/8 lalu saat DP membullying teman wanita lainnya, merasa teman sekelas menangis karena di bullying oleh DP, AA kemudian mendatangi DP ke kantin untuk mempertanyakan hal tersebut, namun DP tidak menerima tuduhan tersebut sehingga masuk ke dalam kelas dan marah pada teman AA.
Kemudian AA menegur dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pria terhadap wanita apa lagi melakukan bullying fisik terhadap wanita. Merasa tidak terima, DP kemudian keluar dalam keadaan marah.
“Selama ini beliau memang suka membullying teman wanita, bahkan saya juga turut jadi korban bullying nya, dan tidak ada yang berani melawan, jadi karena saya merasa bahwa cuma saya teman dekat nya, jadi saya coba untuk menasehati beliau agar tidak melakukan hal tersebut”, ucap nya.
AA merasa bahwa hal tersebut sudah berlalu dan tidak ada dendam, namun naas bagi AA ketika selesai mengikuti upacara. Saat itu DP tidak mengikuti upacara karena beralasan sakit dan menunggu di dalam kelas, ketika usai upacara, seluruh siswa/wi memasuki lokal masing-masing.
Pada saat itu guru ada di dalam dan tak lama guru keluar, DP membanting jendela membuat yang berada di dalam kelas terkejut, dan tak lama kemudian DP menghampiri AA dan mengatakan “Kito lanjutkan ini”, namun AA tidak mengindahkan dan berbalik untuk melanjutkan makan, kemudian secara tiba-tiba DP langsung melayangkan pukulan ke wajah AA sehingga menyebabkan bengkak pada mata sebelah kiri.
“Secara tiba-tiba dia langsung memukul kan bang dan mengenai mata ku, sehingga menyebabkan mata ku seperti ini dan ketika di sekolah aku banyak mengeluarkan darah akibat pukulan nya.
Bukan hanya itu saja, setelah melakukan pemukulan, DP kemudian naik ke atas meja dan mengambil parang di dalam tas nya dan mengarahkan nya kepada AA, beruntung teman sekelas berhasil memegangi DP dan AA kemudian dilarikan keluar untuk diselamatkan.
“Habis memukul ku bang, dia lari menuju kursi nya naik ke atas meja sambil membawa parang yang memang sudah ada dalam tas nya, beruntung teman-teman saya langsung membawa saya keluar. Tidak tahu nasib saya seperti apa kalau pada upacara saya juga tidak ikut dan hanya berdua di dalam kelas.
Edwar orang tua AA merasa tidak terima anak perempuan nya di pukul oleh seorang siswa laki-laki sehingga karena kejadian tersebut, pada Pkl. 13:22 Wib. Edwar yang di dampingi istri, AA dan Ryanda Pratama Sitorus langsung membuat laporan ke Polres Tanjungbalai dan dilakukan visum, dengan nomor laporan:STPL/209/IX/2022/SPKT/RE. T. Balai. Dengan laporan Pidana UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 80 UU 35/2014.
“Kalau tadi anak saya berantem dengan teman wanita nya, saya bisa terima, tapi ini anak laki-laki yang memukul anak saya, sehingga saya geram dan tak terima atas perbuatan tersebut. Saya berharap agar pihak Kepolisian dapat menegakkan keadilan dan pihak sekolah juga harus bertanggung jawab atas kelalaian pihak sekolah sehingga seorang siswa kedapatan membawa parang ke dalam kelas, dan kami meminta pihak sekolah juga harus memberikan sangsi tegas terhadap anak tersebut”, ucap Edwar.|| M hu24