Diduga Galian C Milik Sambodo Bebas Beroperasi Tanpa Izin Aman Dari APH. 

Berita295 Dilihat

LUBUKLINGGAU, TRANSTV45. COM|| Galian c milik Sambodo yang berada di kelurahan rahma kecamatan selatan 1 kota Lubuklinggau bebas beroperasi

di duga tidak mengantongi izin
Terpantau awak media di lokasi galian c milik Sambodo alat berat sedang beroperasi mengisi materi koral krokot ke dalam dam truk
yang akan di bawah ke muara Kelingi

Sambodo ketika di konfirmasi awak. media tentang pengoperasian galian c milik nya Sambodo menjual koral krokot dengan harga 450 untuk 1 mobil dam truk ukuran 7 kubik ketika awak media bernegosiasi dan Sambodo menanyakan tujuan mau di bawah kemana kepada awak media
Di jawab awak media ke bina sain.
Kemudian awak media kembali bertanya gimana masalah ke amanan di jalan?
Sambodo mengatakan kalau masalah polisi aman kasat dengan Kapolres Musi Rawas teman saya jadi aman kata nya

Kemudian awak media mengkonfirmasi kepada Kapolsek selatan 1. bapak iptu hilal subhi ia tidak mengetahui tentang galian c milik Sambodo yang berada di wilayah hukum Polsek selatan 1. tidak ada laporan dari Sambodo ke Polsek. kita hanya nonton aja ujar nya

Kemudian awak media mencoba mendatangi kecamatan selatan 1.
namun ibu camat sedang tidak berada di tempat
Menurut keterangan salah satu pegawai kecamatan yang nama nya tidak mau di sebutkan. galian tersebut sudah lama beroperasi. sudah Beberapa kali ganti camat ujar nya

Jadi wajar kalau galian c milik Sambodo bebas beroperasi hingga ke daerah muara Kelingi. karena di duga di bekingi oleh oknum aparat
Sehingga tidak bisa tersentuh hukum pada hal Kapolri telah menginstruksikan jika ekor nya busuk maka akan di potong kepala nya.yang di artikan jika oknum bawahan yang melakukan kesalahan maka atasan nya yang akan di tindak.||

Bambang Hendrawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *