Adanya Tambang lnkonvensional (Ti) Ilegal Non Ilegal, Mushola Miftahul Jannah Desa Kimak Terbantu

Berita245 Dilihat

BANGKA, TRANSTV45.COM||Adanya tambang inkonvensional (Ti) ilegal non ilegal masyakarat desa kimak sangat terbantu dengan ekonomi di saat ini dan serta membantu menyumbang mushola Miftahul Jannah di desa kimak.

Apalagi di saat kondisi ekonomi sekarang ini lagi susah masyarakat desa kimak bisa ikut partisipasi membantu mendirikan mushola mereka karena masyarakat berguyur membantu mushola tersebut,desa kimak Kab.Bangka Provinsi Kep.Bangka Belitung.Jumat,(23/09/2022).

Warga saat di di kediaman nya sebut saja K.menerangkan bahwa aktipitas tambang inkonvensional(Ti) di kawasan desa kimak memang hutan produksi (HP)tapi karena dulu sudah lama di kelola penambang bukan di sekarang ini.

Serta kami sebagian masyarakat desa kimak mendirikan mushola Miftahul Jannah sudah 5 tahun dirikan tapi harap di maklumi di karenakan dana hanya mengharap masyarakat saja.

“Kami juga menyumbang tidak ada patokan hanya suka relawan sedikit demi sedikit insyallah mushola kami terselesaikan.sekarang sudah terlihat 80% semoga mushola kami ini secepat mungkin selesai. || AHMAD RIDWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *