Kepsek SMA Negri 8 Ana Ghyta Purba Tebang Pilih Memecat Anak Didiknya, Saat Dikonfirmasi Tidak Koperatif Terhadap Awak Media

Breaking News131 Dilihat

MEDAN, TRANSTV45.COM ||Berawal dari beredarnya Video Tiktok yang diunggah oleh akun Tiktok @kevinsilalahi32 dimana tayangan Video yang berdurasi 13 Detik itu memang tidak pantas dilakukan seorang pelajar, apalagi Video tersebut dibuat didalam ruangan kelas 3 SMA Negri 8 Medan.

Atas dasar kejadian tersebut diatas, Tim awak Media ingin langsung mendengarkan keterangan dari pihak sekolah atau dari Kepala Sekolah Ana Ghita Purba.

Pada hari selasa tgl 27/09/2022 Tim awak media TransTV45.com mendatangi Sekolah SMA Negeri 8 Medan, ingin menanyakan Terkait Viralnya anak sma negeri 8 medan yang berjudi di ruang kelas dan merokok saat jam pelajaran, namun karena Kepala Sekolah terkesan Alergi dan tidak Koperatif atas kedatangan Tim awak media hingga informasi yang akurat tidak berhasil didapatkan.

Dihari yang sama Tim Awak Media menemui salah seorang yang ada didalam rekamam Video tersebut, dan menayakan kenapa hal itu bisa terjadi didalam ruangan kelas.

Informasi yang diterima Tim Awak Media, karena pada saat jam mata pelajaran Matematika, guru yang akan memberikan pelajaran tidak hadir, dan tidak ada guru yang menggantikan untuk mengajar pada saat itu.

Oleh karena itulah ada kesempatan bagi anak-anak didik untuk melakukan hal yang tidak terpuji itu, seperti merokok dan taruhan uang main kartu Domino yang terkesan dilakukan seperti diluar lingkungan sekolah.

Ketika Tim Awak Media mengamati Video tersebut ada sembilan (9) orang anak didik yang melakukan hal yang tidak terpuji itu, Tiga (3) orang merokok enam (6) orang lagi ikut main kartu Domino.

Menurut informasi yang diterima Tim Awak Media, pihak dari sekolah telah memberikan sanksi kepada anak didiknya, dengan mengeluarkan atau memecat anak didiknya dari sekolah, dalam hal ini cukup jelas ada tindakan kejanggalan dari pihak sekolah, karena yang dipecat hanya satu orang saja.

Yang juga jadi pertanyaan apakah tindakan memecat anak didiknya dari sekolah SMA Negeri 8 sudah bagian dari tindakan yang paling tepat..? Disatu sisi seorang guru atau pendidik apakah tidak memikirkan masa depan anak didiknya tersebut..?

Untuk menyikapi kejadian ini, Tim Media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak akan membiarkan kejadian ini berlalu begitu saja, karena ketika anak didik bisa diberikan sanksi seorang oknum guru juga bisa diberikan sanksi apalagi itu oknum kepala sekolah sekalipun.

Dalam hal kejadian ini kami juga meminta kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara Dr. Asren Nasution, MA agar menyikapi hal yang memalukan Dunia Pendidikan ini, karena disaat kami juga hendak melakukan konfirmasi ke pihak sekolah atau Kepsek SMA Negeri 8, setelah bertemu terkesan Alergi dengan kedatangan kami Tim Awak Media, tanpa alasan yang jelas Kepsek pergi meninggalkan awak media seolah-olah Kepsek SMA Negri 8 ini tidak suka terhadap wartawan, tidak seperti guru yang lainnya yang menghormati kedatangan kami.

Padahal awak media ingin mengetahui sampai sejauh mana kebenaran tentang kabar yang kami dengar itu, tapi Kepsek SMA Negri 8 Ana Ghyta Purba sepertinya ingin menghindar dari tanggung jawabnya, enggan untuk di konfirmasi, kami hanya bisa berkomunikasi dengan Humas sekolah padahal kami sudah menunggu kurang lebih 2 jam dengan harapan agar bisa langsung berkomunikasi dengan Kepsek.

Kami sangat berharap kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Utara Dr. Asren Nasution, MA agar mengevaluasi Kepala Sekolah yang kurang Berkompeten.||Timred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *