SBB, TRANSTV45.COM || Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menggelontorkan dana anggaran yang begitu besar untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan demi tercapai nya tujuan Pendidikan itu sendiri.
Hal ini patut disoroti jikalau ada salahsatu bangunan sarana dan prasarana sekolah pendidikan yang dibangun ditemukan tidak sesuai
Namun itulah faktanya kadang sangat disayangkan masih ada saja ulah oknum-oknum yang masih berani mempermainkan anggaran tersebut, kuat dugaan untuk kepentingan pribadi.
Salahsatu temuan ini yang diduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran sebuah proyek rehabilitasi ruang kelas yang terdapat di SD Negeri Tanah Goyang Desa Lokki Dusun Tanah Goyang Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat. Jumat (30/9/2022)
Sebagaimana info dari sumber yang layak dipercaya oleh Awak media mengatakan bahwa pembangunan rehab ruang kelas di SD Negeri Tanah Goyang untuk atap Seng menggunakan 025, ternyata pembelanjaan atap seng tidak sesuai dengan RAB.
Sumberpun menambahkan bahwa selain tidak sesuai RAB, pengerjaan proyek rehab ruang kelas SD Negeri Tanah Goyang, juga tidak di berikan gambar bangunan yang di kerjakan kepada para pekerja alias tukang.||S. Adam