Terkait Dugaan Penyalagunaan Dandes Sangadi Bongkudai Barat Resmi Di Polisikan

Breaking News259 Dilihat

BOLTIM,TransTV45.com || Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara ( LPAKN )PROJAMIN Sulawesi Utara,Sabtu 01/10/2022 resmi melaporkan oknum HT alias Hasmi kepala desa Bongkudai Barat ke Polres Bolaang Mongondow Timur terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan Dana Desa kurun waktu 2019 hingga 2022

 

Koordinator investigasi LPAKN Johni Sela saat diwawancarai usai memberikan laporan mengatakan ” kami sebagai lembaga kontrol sosial merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat untuk membantu pemerintah pusat maupun daerah dalam pemberantasan korupsi,lembaga kami merupakan mitra kerja pihak Kepolisian bahkan mendukung POLRI yang PRESISI ”

 

Terkait laporan oknum kepala desa ( Sangadi ) Bongkudai Barat saya rasa itu sudah sesuai prosedur,harus ada pembelajaran dan efek jera karena dugaan korupsi dan penyalahgunaan Dandes di lakukan berulang ulang dalam kurun waktu 4 tahun dengan mengorbankan kepentingan masyarakat desa Bongkudai Barat,jelasnya

 

Sela menambahkan namun demikian biarlah laporan ini berjalan sesuai koridornya karena hanya pengadilan yang bisa memutuskan seorang itu bersalah atau tidak,tentunya mengacu kepada bukti bukti dan saksi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *