Seorang Pejabat Di Sekretariat DPRD Lampung Utara Di Periksa Polres Lampura Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Langganan/Publikasi Media

Breaking News484 Dilihat


Lampung Utara, TransTV45.com ||Kasubbag TU dan Kepegawaian Berinisial, WS, SH., MM., Dan juga selaku PPTK Di sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura) jalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara, Kamis (13/10/2022).

Berdasarkan pantauan awak media sekitar pukul 15.30 WIB hingga saat ini (20:30 WIB-Red) W masih di periksa diruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampura.
Atas “Dugaan” penyimpangan anggaran Langganan/publikasi/Advetorial (ADV).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap W selaku PPTK,” ujar Kasat.

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar adanya informasi yang diterima polisi serta surat perintah yang diberikan kepada anggotanya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Selain itu, Eko Rendi juga menguraikan jika penyidik telah meng-agendakan untuk pengambilan keterangan terhadap beberapa pejabat lainnya.

“Untuk selanjutnya akan di agendakan pengambilan keterangan terhadap mereka (beberapa pejabat Sekretariat DPRD,red),” jelas Eko Rendi.

Anggaran langganan/publikasi yang dikelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun 2022 dengan jumlah kisaran Rp 2,1 miliar, diduga Bocor.
Pasalnya, dana tersebut tidak ada lagi alias telah habis.
Sementara langganan/publikasi, baik untuk media online dan media cetak masih menyisakan 3 bulan yang belum terbayarkan. Tak hanya langganan bulanan, pembayaran publikasi advertorial (berita khusus) terhadap sejumlah media juga terancam tidak terbayar.
Habisnya anggaran Rp 2,1 miliar itu diungkapkan W saat berdialog bersama Wakil Bupati Ardian Saputra serta perwakilan awak media, Senin (10/10/2022).

“Anggaran publikasi media tahun ini sekitar Rp 2,1 miliar. Dan sampai hari ini dana itu sudah tidak ada lagi” ujar W tanpa menjelaskan kemana saja dana tersebut dikucurkan.
Sontak saja pernyataan W tersebut buat awak media yang hadir saat itu kaget, kemana hilangnya Dana itu.
Dan itu juga masih banyaknya pesenan pulikasi/Adv yang belum terbayarkan hingga saat ini.

Untuk di ketahui, 1). Anggaran Belanja Jurnal/Surat Kabar/Majalah Rp.1.752.865.000. Dengan kontrak di mulai Dari Februari-Desember 2022.
2). Belanja Jasa Konversi Aplikasi/Sistem Informasi, dengan uraian pekerjaan: Publikasi Media Elektronik/TV, Publikasi Media online, Rp. 120juta dengan durasi 20 menit dengan kontrak di mulai Februari-Desember 2022.
3). Belanja Jasa Konversi Aplikasi/Sistem Informasi dengan uraian pekerjaan : Publikasi Media Online, Publikasi media, publikasi media.,dengan uraian pekerjaan Cetak Harian 1/4 Halaman, Cetak Harian1/2 Halaman Rp. 425juta dengan kontrak di mulai bulan Februari-Desember 2022.
4). Belanja Jasa konversi Aplikasi/Sistem Informasi dengan uraian pekerjan : Publikasi Media Elektronik/TV dimulai bulan Januari-Desember 2022 Rp.40juta.

Untuk itu para wartawan juga menghimbau agar tidak tebang pilih dalam membayar langganan/publikasi suatu media. ||Joe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *