Terlapor Penganiayaan Wanita Di Lubuklinggau Belum Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal266 Dilihat

LUBUK lINGGAU ,TRANSTV45.COM  //
Terlapor kasus penganiaayan inisial TG (50) warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I melakukan teror pesan suara terhadap keluarga pelapor.

Bahkan, dalam pesan suara itu oknum terlapor tersebut mengatakan siap ribut, dan keluarga pelapor belum tahu siapa sebenarnya dirinya.

“Kamu belum tau bae siapa sebenarnya saya, yang tau saya, nanti kita ribut,”katanya dalam pesan suara tersebut.

Jadi, terkait permasalahan ini karena kasus sudah dilaporkan ke Polres Lubuklinggau pada 27 September 2022 pukul 20.43 WIB dengan nomor laporan LP/B 220/IX/2022/SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN.

Maka keluarga pelapor meminta agar Polres Lubuklinggau segera bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku, karena pihaknya khawatir bakal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau dia mencari dan akan membunuh keluarga saya, jelas akan ada perlawanan, dan dipastikan bakal terjadi pertumpahan darah,” kata keluarga korban yang namanya enggan untuk disebutkan, Rabu 5 Oktober 2022.

Pasalnya, dikatakan dia beberapa hari ini terlapor terus mengirimkan pesan suara, dengan nada ancaman dan akan mencari keberadaan dari keluarga pelapor.

“Dikhawatirkan, karena takut akan terus dicari oleh terlapor. Kami mau cari makan tidak berani, akhirnya mati kelaparan, jelasnya.

“Maka dari itu, saya berharap agar aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”harapnya.//

Penulis : Bambang hendrawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *