Tanjung Jabung Barat TransTv45.com Program Pembangunan tapak tower transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 Kilo Volt Amper (SUTT 150 KVA) Muara Sabak‐Kuala Tungkal, Patut diduga banyak menuai masalah terkait pembebasan lahan/ Ganti Rugi Lokasi jalur Pembangunan SUTT 150 KVA T.164 yang berlokasi di Desa Muntialo Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat Propinsi Jambi.
Adapun permasalahan yang timbul dalam Program Pembangunan tapak tower T.164 tersebut ,diduga karena adanya kesalahan Administrasi dalam pembayaran Ganti rugi lahan SUTT T.164 yang dalam hal ini diterimakan kepada Kepala Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ketika awak media TransTv45.com bertemu dengan Kades Pematang Lumut ,Rabu 12 Oktober 2022 guna menanyakan tentang adanya Surat Pernyataan Penguasaan Tanah atas nama Tamsir yang dibuat pada tanggal 07 maret 2020, sebagai salah satu kelengkapan Administrasi dalam rangka Identifikasi dan Verifikasi pembangunan SUTT 150 KVA Muara Sabak‐Kuala Tungkal kepada PT.PLN (persero) Kades Pematang Lumut menyatakan” Saya hanya diberi kuasa oleh saudara Supardi dalam kepengurusan pembayaran ganti rugi pembangunan tapak SUTT 150 KVA T.164 dan saya tidak pernah memiliki atau Menguasai lahan tersebut, apalagi dalam tenggang waktu penguasaan sekitar 10 ( Sepuluh) Tahun, jadi saya tidak tau tentang Surat Pernyataan Penguasaan Tanah tersebut , lagi pula saya merasa tidak pernah membuat surat itu, Adapun tanda tangan yang ada dalam surat itu bukan tanda tangan saya karena saya hanya diberi kuasa untuk pengurusan ganti rugi lahan saja, untuk hal ini sebaiknya nanti tanyakan saja sama Babinsa Desa saya, Karena dia yang lebih mengetahui masalah ini “,Ucap Kepala Desa Pematang Lumut Tamsir.
sementara itu pada Lain kesempatan Kamis 13 Oktober 2022, ketika awak media TransTv45.com menemui staf Desa Pematang Lumut untuk konfirmasi tanda tangan kepala Desa pematang lumut, didapat penjelasan bahwa tanda tangan yang ada pada Surat Penguasaan Tanah tersebut adalah benar tanda tangan Kades Pematang Lumut ucap staf desa yang namanya enggan dipublikasikan dalam pemberitaan ini.
( Sulistiono)