MANADO, TRANSTV45.COM|| Dugaan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di lokasi Tumalinting desa Ratatotok satu kabupaten Minahasa Tenggara,Sulawesi Utara yang di laporkan oleh Komando Intelegent Nasional,Profesional Jaringan Mitra Negara ( KIN PROJAMIN ) ke Polda Sulut bakal ditindak lanjuti
Ketua KIN Projamin Sulut yang juga aktivis buruh dan praktisi hukum Hardy Semboeng SH pada,Senin 17/10/2022 saat bertemu di Polda Sulut mengatakan “Laporan kami diterima Dirkrimsus dan sudah di disposisi ke Tipiter,kami baru selesai komunikasi dengan Ipda Royke Mantiri di Tipiter,laporannya berjalan dalam waktu dekat sprint nya akan turun ” jelas Semboeng
Diketahui Kin Projamin melaporkan dugaan Penambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) ,pencucian uang dan pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum pelaku tambang berinisial YL,IS dan SA di lokasi Tumalinting Ratatotok satu,Minahasa Tenggara.||
Penulis: Leon