Peristiwa Pelecehan Guru Terhadap Siswi SMPN. 01 Sikap Dalam Empat Lawang, Telah Selesai Dengan Berdamai

Peristiwa622 Dilihat

EMPAT LAWANG, TRANSTV45.COM.||  Perlakuan seorang guru di SMP Negeri 01 Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang, yang mengajak 3 orang siswi nya menonton vidio pornoh di ruang Tata Usaha (TU) pada hari kamis tanggal 13 Oktober 2022 lalu, telah menemukan kesepakatan damai pada hari senin 17 Oktober 2022

Perlakuan pelecehan seksual yang di lakukan oleh Edi Purwanto terhadap tiga orang siswi nya dengan menonton vidio pornoh itu mendapat keritikan keras dari wali murid dan masyarakat yang ada di lingkungan sekolah tersebut.

Berdasarkan keterangan kepsek SMPN. 01 kecamatan Sikap Dalam Musliha, SPd., sebagai Kepsek kami dari pihak sekolah sudah melaksanakan mediasi antara Kepsek, dewan guru, komite sekolah, dan unsur pemerintahan setempat, yang di hadiri oleh kadus dan pemangku adat desa Karang Gede kecamatan Sikap Dalam, dalam rangka mengadakan perdamaian yang di lakukan oleh Edi Purwanto terhadap ketiga siswi nya, dalam perdamaian tersebut di buat surat perjanjian tertulis yang di tanda tangani oleh Edi Purwanto, orang tua korban, kepsek, kades dan 8 orang saksi.

Sementara kabid tingkat SMP diknas Empat Lawang Gusmedi Saparudin, S.Pt. MPd. Lewat via telpon menerangkan, “pihaknya telah memanggil kepsek dan Edi Purwanto namun hanya kepsek yang sudah datang ke diknas, sedang kan pelaku belum bisa di ambil keterangan karena belum hadir, dengan demikian kami tetap akan memanggil nya agar dapat di konfirmasi tentang peristiwa pelecehan tersebut, setelah itu barulah kami akan melakukan kunjungan ke SMP Negeri 01 Sikap Dalam untuk melakukan pembinaan serta mengoptimalkan kembali proses belajar mengajar di sekolah tersebut, karena atas kejadian ini sangat menimbul kan trauma siswa – siswi dalam mengikuti proses belajar mengajar, sembari kita berharap agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi”, terang kabid.||

Penulis: Y2N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *