Pemerintah Provinsi Jambi Menggelar Diskusi, Terkait Penataan Angkutan Batu Bara

Breaking News501 Dilihat

JAMBI, TRANSTV45.COM|| Pemerintah Provinsi Jambi menggelar diskusi penataan terkait angkutan Batu bara, acara yang dihadiri langsung Gubernur Jambi DR H Al Haris, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, dan para pengusaha tambang Batubara, Jum’at (21/10/22) bertempat di Hotel BW Luxury.

Dalam sambutannya Gubernur Jambi Al Haris mengatakan saat ini dari data yang disampaikan BPS bahwa ada perlambatan pertumbuhan ekonomi di Jambi.

“Dan sektor yang masih bagus di sektor Pertambangan dan CPO,” katanya.

Adanya batubara di Jambi merupakan anugerah, karena tidak semuanya Provinsi di Indonesia mempunyai batubara diwilayahnya.

“Alhamdulillah Jambi masuk 5 besar yang ada batubara, tetapi anugrah yang diberikan untuk warga Jambi dan Indonesia. Tentunya ini harus dikelola dengan baik,” kata Gubernur.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu juga meminta Kadishub minta no lambung dan non BH agar diterapkan.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan terkait kuota tambang harus sesuaikan kelas jalan dan daya tampung atau kemapuan pelabuhan dalam bongkar muat di pelabuhan.

” Harus disesuaikan karena jika tidak sesuai maka akan terjadi kemacetan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dampak lain jalan rusak, kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan banyak lagi.

Dir Lantas menambahkan, solusi yang kita berikan diantaranya adalah :

1. Kita pasang cctv ,
2. Penempatan personel
3. Tanggung jawab stakeholder sesuai tupoksinya masing masing.
4. STOP & GO TIME 2. MANAGEMENT..( Pengaturan jam operasional buka dan tutup mobilisasi angk tambang )
5. Aplikasi Simpang Bara sebagai sarana kontrol jumlah angkutan batu bara dan akan di kembangkan dengan data valid kendaraan angkutan batu bara kedepan ( data plat bh dan non bh dalam waktu 1 bulan kedepan apabila aplikasi betul betul di fungsikan atau di terapkan baik di pintu tambang dan di pintu pelabuhan ).

Selain itu, kita juga meminta kepada Dishub agar laksanakan penindakan tegas terkait parkir liar dan pengelolaan parkir karena kendali arus angkutan batu bara kepolisian sudah dan terus berbuat.

” Kalau semua pilar yang wenang tersebut saling support maka kemacetan angkutan batubara tidak akan terjadi lagi,” lanjut Kombes Pol Dhafi.

Intinya tujuan aplikasi Simpang Bara untuk mengumput data angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang dan masuk ke pelabuhan bongkar muat, sehingga sesuai dengan data keluar masuknya.

” Jika sesuai antara keluar dan masuk angkutan batubara maka tidak akan terjadi kemacetan dijalan, ” pungkas Kombes Pol Dhafi.||

Penulis: Anton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *