MUSI RAWAS,TRANSTV45.COM|| Mengenai hasil dari investigasi lapangan, keterangan narasumber dan data yang terkumpul Tim Koalisi Masyarakat Anti korupsi (KANTI) Diketuai Mohamad Sancik, segera laporkan atas kuat dugaan korupsi yang dilakukan oknum camat Kecamatan selangit Kabupaten Musi Rawas (MURA) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL)
Mohamad Sancik merupakan Ketua (KANTI) dalam penyampaian dengan awak media, 23 Oktober 2022 menjelaskan
“Berdasarkan perbandingan rincian belanja dengan penyerapan dana dan pelaksanaan kegiatan Kecamatan Selangit tahun 2022 kebijakan Oknum Camat diduga adanya aroma Korupsi yang tidak sesuai dengan rincian belanja kecamatan tahun 2022 diantaranya pada sub. Kegiatan tertera pemerliharaan 2 gedung kecamatan dan gedung kelurahan,
Setelah dilakukan investigasi dilapangan yang di lakukan, pemeriharaan kantor kecamatan, dan Rumah Dinas tentunya perihal ini kebijakan Oknum camat terindikasi tidak sesuai pada perencanaan awal yang mana yang lebih di utamakan dalam penyerapan keuangan kecamatan selangit tahun 2022 dengan prinsip tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan keterangan Narasumber di Kelurahan Selangit bahwa Kantor Kelurahan Selangit sejak di bangun sekitar 15 tahun belum tersentuh pemeliharaan dan kondisi Kantor saat ini sangat memprihatinkan,
Saat ditanyakan langkah apa yang akan dilakukan, Mohamad Sancik menjelaskan, Lajut senin 24 Oktober 2022, kami segenap team KANTI akan lakukan koordinasi sekaligus, menyampaikan laporan pada Kejari lubuklinggau terkait perihal tersebut dan dari hasil kajian kami masih banyak lg kejanggalan dalam penyerapan keuangan Kecamatan Selangit tahun 2022,” pungkasnya.||
Penulis: Bambang Hendrawan