TANJUNGBALAI, TRANSTV45.COM|| Pemko Tanjungbalai mengeluarkan surat edaran terkait adanya laporan dari masyarakat Sei Sibalam, Lk. IV, Kel. Sei Raja, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dengan kemunculan buaya.
Surat edaran tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di sekitaran kemunculan buaya tersebut. Surat edarannya diberikan untuk 3 Kecamatan yaitu Kec. Sei Tualang Raso, Kec. Teluk Nibung, Kec. Tanjungbalai Utara agar selanjutnya disebarkan ke kelurahan masing-masing untuk diinformasikan ke masyarakat yang berada di aliran sungai tersebut.
Juna, Kasubid Kedaruratan BPBD Kota Tanjungbalai bekerja sama dengan BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) segera melakukan penangkapan buaya agar masyarakat aman dari ancaman.
“Saat ini kita memang belum menyurati, namun dalam waktu dekat kita akan bekerja sama dengan BKSDA untuk segera menangani, namun sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, kami mengeluarkan surat edaran yang langsung ditandatangani Sekda,” ucapnya.
Adapun isi surat imbauan prakiraan daerah potensi adanya kemunculan buaya meluas ke kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung sehingga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati melakukan aktivitas sehari-hari di pinggiran sungai, mengoptimalkan tugas kepala lingkungan untuk mengajak partisipasi masyarakat memantau situasi dan kondisi sepanjang bantaran sungai dan segera melaporkan ke instansi atau dinas terkait jika ada menemukan tanda-tanda keberadaan buaya tersebut.
Kepada Camat dan Lurah agar melakukan imbauan kepada masyarakat yang berada di sepanjang bantaran sungai untuk waspada dan selalu berhati-hati dan tidak mendekati sungai yang menjadi habitat buaya dan memasang papan himbauan di beberapa tempat yang dianggap rawan.
Diharapkan kepada masyarakat sekitar jika melihat tanda keberadaan buaya tersebut agar segera melaporkan ke petugas kecamatan atau kelurahan dan kantor BPBD Kota Tanjungbalai di Nomor telepon atau Whatsapp (WA), 082277534579 (Lurah Sei Raja), 085262442666 / 08126363964/081397403477/082182072991 (BPBD Kota Tanjungbalai).||
Penulis: Tim / MRDN.H24