Warga Damuli Kebun, Sudah Menikah Resmi, 5 Bulan Tak Berikan Buku Nikahnya

Berita195 Dilihat

LABUHANBATU, TRANSTV45.COM|| Wanita muda inisial NE (23) warga Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) merasa sangat kecewa atas kinerja Pejabat Pembantu Pencatatan Nikah (P3N) Keluruhan Gunting Saga, Inisial BI (46).

Pasalnya, BI sebagai penghulu saat berlangsungnya pernikahan NE dan suami pada Jum’at (10/6/2022) lalu dinilai mempersulit keluarnya buku nikah milik pengantin baru itu, padahal, seluruh persyaratan sudah terpenuhi.

“Sudah lima bulan kami nikah penghulu belum juga mengeluarkan buku nikah kami, padahal semua syarat sudah kami penuhi termasuk administrasi uang tujuh ratus ribu” kata NE, Jum’at (28/10/2022).

Diceritakan NE, dirinya dan suami sejak seminggu nikah sampai saat ini sudah beberapa kali mempertanyakan kepada BI sebagai Penghulu. Anehnya, BI tidak bisa menjawab pasti kapan buku nikah itu akan dikeluarkan.

“Saya bersama suami sudah secara langsung datang menanyakan buku nikah kami kepada Pak Penghulu. Namun selalu beralasan yang belum sempatlah ada semalam urusan jadi tak sempat, ada kekurangan dokumenlah, dan menunggukan yang ini dan yang itulah, dan meyakinkan segera akan mengurusnya,” katanya, sembari menirukan penyampaian P3N padanya dengan kesal.

Parahnya lanjut NE, ternyata BI selaku Penghulu tidak mendaftarkan  pernikahannya tersebut meski sejumlah persyaratan sudah dipenuhi.

“Sakin kecewanya kami, suami saya langsung ke kantor KUA mempertanyakan kepada pegawai disana. Ternyata pernikahan kami belum di daftarkan BI, padahal semua persyaratan sudah kami serahkan kepada beliau ” kesalnya.||

Penulis: Tim/MRDN.H24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *