TAPANULI SELATAN, TRANSTV45.COM|| Banyaknya dugaan penyalah gunaan Anggaran di Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan menggugah hati Mahasiswa yang tergabung dalam PD.Formasih tapsel-sumut untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasinya agar dugaan khasus tersebut di tindak lanjuti.
Di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara para Demonstran di motori langsung oleh ketuanya wesly Gea.SH. dan di oratori oleh Didi Santoso untuk melakukan orasinya menuntut Penegak Hukum dalam hal ini Kejatisu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap KADIS KESEHATAN Tapsel.
Dalam Orasinya para Mahasiswa tersebut mengatakan mereka mengaku lelah melihat Kejaksaan Tinggi Kabupaten Tapanuli Selatan yang tidak mampu /tidak mau melakukan tindakan kongkrit untuk mengusut Penyelewengan yang diduga sering di lakukan oknum oknum di lingkup Kab Tapsel
“Sudah jamak kita lihat Bang, aduan Masyarakat ke Kejari Tapsel akan mentok tidak ada tindak lanjutnya. seolah olah di peti es kan.
Untuk itu kita melakukan Aksi di Kejatisu ini sekalian. meminta agar Kepala Kejati Tapsel di panggil dan di periksa. bila terbukti tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Abdi Negara agar di copot. kata Wesly Gea SH melalui Telp seluler kepada Awak Trans TV45. com (Jum’at 28 Okt 2022).
Tidak adanya kepastian Hukum yang di dapat di Kejari Tapsel membuat Pimpinan PD Formasih Tapsel -Sumut membuat keputusan untuk berangkat dan membawa laporan dari Kampung Halaman, Tapanuli Selatan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan harapan agar Hukum dan Keadilan bisa di tegakkan khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan.
PD.Formasih menyampaikan Tuntutan Aspirasi Ini terkait Pengelolaan APBD T.A 2019, 2020, 2021 di tubuh Dinas Kesehatan kab. Tapanuli Selatan yang duga kuat telah terjadi tindak pidana KKN yang sistematis di Dinas tersebut.
“Dari Infestigasi penelusuran, analisa, pencocokan data yang di lakukan PD. Formasi, penggunaan Anggaran untuk Perjalanan Dinas Dalam Kota yang dalam setahun dilakukan ratusan kali dan memakai Uang Anggaran yang sungguh besar. harus di audit ulang dan di pertanyakan pertanggung jawaban tentang kegiatan tersebut. bagai mana bisa Perjalanan Dinas Dalam Kota saja lebih 200 (dua ratus) kali.sementara Hari dalam Setahun saja cuma 365.
Kalau di tambah dengan hari minggu, hari Libur Nasional, Cuti bersama. berapa hari yang di pergunakan untuk menjalankan tugas kerja?.
Barang kali dari Rumah ke Kantor, itu yang dimaksud dalam perjalanan dinas dalam kota itu.Kata Wesly Gea.
Untuk itu kita melakukan tuntutan:
1.Kejatisu agar memanggil Kadis Kesehatan Tapanuli Selatan untuk di periksa terkait Penggunaan Anggaran yang banyak di duga tidak tepat sasaran.
Untuk itu PD. Pormasih siap membantu dengan penyediaan Data .
2.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan negeri Kab. Tapanuli Selatan yang Kami Duga tidak Efisien/Konsisten sesuai tupoksinya sebagai Aparat Penegak Hukum(APH)di wilayah hukum kab. tapanuli selatan.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera Mengambil Langkah2 Hukum & memanggil(memeriksa) Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tapanuli Selatan Terkait anggaran BOK & DAK (Pembangunan/Rehap Puskesmas) Se Kabupaten Tapanuli Selatan.Yang Kami Duga Mark Up di lakukan pihak ketiga dengan PPK & PPTK pada T.A 2019, 2020, 2021.
Tuntutan Mahasiswa di terima pihak Kejatisu melalui PTSP ( pelayanan terpadu satu pintu) Kejatisu. wesly Gea. SH berserta 2 orang perwakilan di terima masuk ke dlm Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membuat laporan Pengaduan terhadap dinas kesehatan kabupaten Tapanuli Selatan dan Kejari Tapsel.||
Penulis: Ali Yusron Dgr.