GUNUNG TUA, TRANSTV45.COM|| Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Irpan Fauzi Tanjung, SP yang didampingi Tim Reaksi Cepat Komnas PA PALUTA Menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Kelompok Kerja (Pokja) Komnas PA Kecamatan Padang Bolak Julu Priode 2019 – 2024 Kepada Dakwa Siregar SH , di kantor Sekretariat Komas PA Paluta, Jl. SM. Raja, Lingkungan II, Pasar Gunung Tua, Minggu (31/10/2022).
Dengan diserahkannya SK Kepengurusan tersebut, maka kepengurusan Pokja Perlindungan Anak Kecamatan Padang Bolak Julu resmi sudah, dimana Dakwa Siregar SH sebagai Ketua, Sementara Jakinarang Harahap dipercaya sebagai Sekretaris dan Ali Herry Siregar menduduki posisi Bendahara.
Seusai menyerahkan SK tersebut, Irpan berpesan kepada Ketua Pokja PA Kecamatan Padang Bolak Julu periode 2019 – 2024, agar dapat berperan Aktif dan bekerja secara maksimal untuk mengawal dan memberikan Hak anak, di karenakan mereka adalah Aset Negeri.
“Mudah-mudahan Amanah ini dapat dijalankan, dan juga dapat Bekerja sama dengan Pihak Pemerintah yang ada di Kecamatan Padang Bolak Julu”, ungkapnya.
Irpan Ketua Komnas PA PALUTA,Berpesan
Agar Pengurus POKJA Kecamatan Padang Bolak Julu dapat menjaga Nama baik Lembaga ini, serta dapat memperjuangkan Prioritas Hak anak.
Sementara Ketua Pokja Kecamatan Padang Bolak Julu yang didampingi Pengurusnya menyampaikan, ucapan Terima Kasih kepada Ketua Komnas PA Paluta yang telah mempercayainya sebagai Ketua Pokja PA Kecamatan Padang Bolak Julu
“Saya mohon Do’a dan Dukungan nya, Mudah-mudahan Amanah ini dapat saya jalankan dengan Sebaik-baiknya ujar Ketua POKJA PA Kecamatan Padang Bolak Julu.||
Penulis: Dakwa Siregar