Humbahas, TransTV45.com ||SPKT merupakan pintu gerbang Pelayanan Polri terhadap masyarakat, oleh karna itu dalam pelaksanaan tugas anggota di tuntut lebih mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terlihat hari ini Bripda Frans Hasibuan selaku Bamin SPKT Regu B memberikan Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan atau pengaduan dari masyarakat, Selasa (01/11/2022).
SPKT memiliki fungsi sebagai pintu gerbang Kepolisian dengan masyarakat serta memiliki tanggung jawab utama, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Humbahas AKBP Ahmad Muhaimin, S.I.K, M.H, melalui P.S Kasubsi PIDM Si Humas Polres Humbahas Aipda S.B Lolo Bako, S.H menjelaskan bahwa SPKT merupakan pusat jaringan dari sistem Kepolisian, ketika telah menerima laporan dari masyarakat maka SPKT akan menentukan kemana laporan tersebut akan di teruskan, bisa ke fungsi Reskrim jika menyangkut masalah tindak pidana, atau ke fungsi lalulintas jika menyangkut kejadian di jalan umum dan sebagainya.
“Oleh karena itu, anggota SPKT dituntut selalu prima dan kesiapsiagaan dalam menerima laporan dari masyarakat, serta harus cepat dan tanggap terhadap laporan yang di berikan masyarakat,’ sebut Aipda Lolo.||BMT.Manalu