Pembangunan Perkerasan Jalan Puncahing Dan Rabat Beton Di Desa Labuaja Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros Sul sel

Berita269 Dilihat

MAKASSAR, TRANSTV45.COM|| Awak media menyambangi pembangunan perkerasan jalan puncahing didusun kappang tahun anggaran 2021 dengan volume talud 231 meter, plat ducker 1unit, Rp 329.341.800, dan pembangunan rabat beton volume 88 x 3,5 x 0,15 meter dengan anggaran dd (dana desa) Rp 57.902.300 tahun anggaran 2021 didusun kappang didesa labuaja kecamatan Cenrana kabupaten maros

Awak media menyambangi masyarakat yang tinggal dilokasi dusun kappang yang setiap hari pekerjaannya bertani dan beberapa warga yang lain tidak mau disebutkan namanya, bahwa pembangunan didesa kami, kami tidak berani mengatakannya bapak lihat sendiri pembangunannya dan anggaran tinggi dan belum selesai, masyarakat disini ingin mengadu sama penegak hukum, bupati turung kelokasi melihatnya langsung dan dikemanakan anggaran yang tidak dipakainya, masyarakat disini menilai duga ada insiden korupsi dan mungkin bapak dari media dan lsm, kami ingin mengadu ke aparat hukum, kami takut orang bodo karna kami tidak biasa, biasanya kami mengadu sama (Asdar)kepala desa kami,

Bapak tahu bahwa itu korupsi hanya penegak hukum yang bisa memprosesnya,

Kami selaku masyarakat disini meminta betul betul aparat penegak hukum, Kapolda, bupati melihat pembangunannya dan kalau ada dugaan korupsinya proses kepala desa (Asdar) didusun kappang kecamatan Cenrana kabupaten maros,

Awak media menyambangi kembali masyarakat tanggal 29 – 10 – 2022 meminta nomor kepala desa namun tidak ada yang mengetahuinya bahkan nomornya selalu diganti ganti “,ungkapnya”,

Ketua kordinator investigasi Sulawesi selatan LSM Lsp3m gempar soroti pembangunan perkerasan jalan dan rabat beton puncahing yang diduga belum selesai dan anggaran ada marcuup, dan kami selaku dari media, bersama ketua kordinator investigasi sul sel LSM lsp3 gempar meminta aparat hukum, kapolda kapolres, inpestorak, Kejaksaan, mengaudit tahun anggaran 2019 sampai 2021 demi terciptanya para pengguna dugaan insiden korupsi.||

Jurnalis: H.M.Syarkawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *