TANJUNGBALAI, TRANSTV45.COM|| Tepat hari Jum’at, pada tanggal 28 Oktober 2022, Bupati Asahan, H.Surya, BSc telah mengumumkan hasil sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bagan Asahan yang dimenangkan Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 3 (tiga), Syahril Akmal Hasibuan, dengan menolak gugatan yang dilayangkan Cakades nomor urut 1 (satu), Ruslan, S.Pd.I.
Dengan ditolaknya gugatan Cakades nomor urut 1, kembali Masyarakat Bagan Asahan Bersatu melakukan aksi unjuk rasa (unras) ke Kantor Bupati Asahan, yang sebelumnya aksi unras pertama telah dilakukan pada hari Kamis, 27 Oktober 2022, menuntut Bupati Asahan untuk jujur dan adil menyikapi sengketa Pilkades Desa Bagan Asahan.
Mengingat, adapun dugaan sengketa Pilkades Desa Bagan Asahan yang telah di sidangkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan pada hari Kamis, 29 September 2022 yang lalu, bahwa masyarakat dari Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, meminta kepada Bupati Asahan H, Surya B,Sc supaya membatalkan 2 (dua) kertas surat suara yang telah diakui dan di coblos sendiri oleh Ketua Panitia KPPS 1 Desa Bagan Asahan untuk memenangkan Cakades yang bernomor urut 3 merupakan calon Incamben.
Pantauan Awak Media, Kamis (03/11/2022) sekitar pukul 11.30 Wib. Massa yang hadir lebih banyak lagi dari unras yang pertama dan dipimpin Ramadani selaku Koordinator aksi bergerak dari Alun-alun Kota Kisaran menuju Kantor Bupati Asahan untuk menemui H, Surya B,Sc selaku Bupati Asahan, namun aksi sampai di pintu pagar Kantor Bupati, karena Bupati Asahan tidak berada ditempat, dengan rasa kecewa Masyarakat Desa Bagan Asahan menunggu sampai Bupati Asahan menemui pendemo, namun begitu lamanya menyampaikan tuntutanya, tidak satu pun pejabat yang berkompeten menemui para aksi demo, sampai seorang ibu (peserta demo) pingsan dan ditolong Polwan pengamanan demo dengan segera dilarikan ke RSUD HAMS Kisaran, sekitar pukul 15.30 Wib.
“Kami tetap menunggu Bupati, tidak mau masuk kalau cuma Asisten yang menemuai, Kami minta Bupati Asahan hadir untuk segera melepaskan Wilayah Desa Bagan Asahan agar menjadi Wilayah Kota Tanjung Balai sesuai tuntutan yang kami sampaikan pada unras pertama, Kami siap pindah kependudukannya, apabila Bupati Asahan tidak berlaku adil dan jujur”, ucap Ramadani.
Masih kata Ramadani, “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tidak pernah menjadikan Desa Bagan Asahan sebagai skala prioritas pembangunan dan desa yang layak huni, bahkan terkesan desa yang kumuh, tertinggal, minim fasilitas pendidikan, bahkan hak demokrasi dikebiri dan dizalimi Bupati Asahan”, ucap Ramadani.
Kemudian, Sekda Asahan, Jhon Hardi Nasution hadir dan mengatakan kepada pendemo, kalau keberatan tempuh saja jalur hukum, negara kita kan negara hukum, namun tidak membuat para pendemo lemah dan patah semangat, berselang tak lama kemudian hadir Kadis PMD Kab.Asahan, Suherman Siregar yang mana telah berkoordinasi dengan Bupati Asahan meminta kepada para pendemo untuk segera hadir besok, yakni pada Jum’at (04/11/2022) sekitar pukul 10.00 Wib dengan perwakilan saja yang berjumlah 7 (tujuh) orang.
Sementara Wakil Rakyat, Jansen Hisar Hutasoit, SH, DPRD Asahan dari Partai PDI Perjuangan hadir ditengah pendemo, sekitar pukul 17.45Wib, menanggapi aspirasi dan tuntutan apa yang Masyarakat Desa Bagan Asahan inginkan untuk didengar dan mengambil penyelesaian masalah, agar para pendemo hadir ke gedung DPRD Asahan menghadap Komisi A, Jum’at (4/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wib dengan 10 orang perwakilan dari Masyarakat Desa Bagan Asahan.
Sebelumnya melakukan aksi di Kantor Bupati Asahan, Masyarakat Bagan Asahan Bersatu terlebih dahulu menemui Wali Kota Tanjung Balai, H.Waris Thalib, S.Ag, M.M untuk memohon membantu Masyarakat Desa Bagan Asahan secara administrasi dan procedural untuk menjadikan Desa Bagan Asahan bahagian dari Wilayah Pemerintahan Kota Tanjung Balai.
Walau Cuaca yang sangat teriknya berganti hujan, namun aksi demo tetap dibawah pengawasan Personel Polres Asahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan hingga akhir bubar dengan tertib.||
Penulis: Tim