Verifikasi Tahap II STBM Award Kategori ODF Bupati Pakpak Bharat Siap Dukung Lima Pilar STBM

Breaking News247 Dilihat

Pakpakbharat,Transtv45.Com Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM mengatakan bahwa Pihaknya siap mendukung Penyelenggaraan Percepatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Pakpak Bharat. Dalam Rapat Verivikasi Tahap II STBM Award yang diselenggarakan secara online bersama Kementerian Kesehatan RI hari ini (26/10/2022), Bupati menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan terkait hal ini.

Berbagai aturan dan regulasi penting telah kita terbitkan guna mendukung program STBM di Kabupaten Pakpak Bharat, diantaranya Peraturan Bupati, Surat Edaran Bupati, Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis sampah rumah tangga, mendorong terbitnya Peraturan Desa pada lima puluh dua Desa yang ada tentang sanitasi total berbasis masyarakat, serta berbagai kebijakan lainnya, papar Sekretaris Daerah dalam acara ini.

Semua ini tentunya menjadi bentuk upaya kita di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan ini sendiri, ungkap Jalan Berutu kemudian.

STBM Award adalah bentuk Apresiasi Pemerintah atas keberhasilan Daerah dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat serta kemampuan dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis 5 pilar STBM diantaranya : 1) Stop Buang Air Besar Sembarangan; 2) Cuci Tangan pakai Sabun; 3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan; 4) Pengelolaan Sampah; 5) Pengelolaan Limbah Cair.

Diketahui bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat masuk dalam nominasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2022. Bersama 16 Dinas Kesehatan Kabupaten seluruh Indonesia, Dinas Kesehatan Pakpak Bharat kini tengah mengikuti proses verifikasi Tahap II.Hendri Angkat

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *