Kunjungi Sekendal, Cornelis : Data Kependudukan Untuk Peroleh Hak-Hak Sebagai Warga Negara

Berita340 Dilihat

Landak Kalbar, TransTV45.Com|| Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 Drs. Cornelis, M.H  didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat dr. Karolin Margret Natasa, M.H Kunjungan Kerja di Desa Sekendal, Kecamatan Air Besar, tepatnya pada hari Minggu, (5/11/2022) malam. Yang dihadiri oleh Camat Air Besar, Forkopimcam Air Besar, Kepala Desa Sekendal, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda, serta masyarakat Desa Sekendal.

Kepada awak media Cornelis mengatakan bahwa kedatangannya di Desa Sekendal untuk menyampaikan beberapa hal penting yang harus masyarakat ketahui yaitu tentang data kependudukan yang sangat penting dimiliki oleh masyarakat dan tentang pemilu 2024 yang prosesnya telah dimulai.

Data kependudukan yang harus masyarakat miliki adalah data kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta lahir, Serta data-data kependudukan lainnya, data kependudukan ini untuk memperoleh hak-hak kita sebagai warga negara”, Jelas Cornelis kepada awak media di kediamannya di Pontianak, Senin, (7-11-2022).

Cornelis mengatakan bahwa data penduduk ini sangat penting, untuk persiapan  menghadapi pemilu 2024 yang akan datang yaitu penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, Wali kota dan Wakil Walikota akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024, Terang Cornelis.

“Jadi data itu sudah masuk pada tahun 2023 dan tahun ini sudah mulai data-data kependudukan itu diperbaiki, agar nantinya data ini di analisis oleh KPU dan akan menjadi data yang dikeluarkan untuk memilih, jangan sampai nanti masyarakat disini ketika pada sampai pemilu tidak ada terdaftar di data pemilih, karena dokumen penduduk itu sangat penting, kalau ada KTP berarti kita mempunyai hak politik, punya hak ekonomi, punya hak bermacam-macam sebagai warga negara, tetapi kalau tidak ada, mau jadi apa,” Tegas Cornelis.

Tidak lupa Cornelis mengingatkan kepala desa untuk selalu melindungi rakyatnya, jangan sampai tidak mau tau dan tidak peduli kepada rakyatnya, selain dari pada itu melindungi daerahnya atau teritorialnya harus di jaga dan selanjutnya harus menjamin ketentraman dan ketertiban di desanya.

“Saya ingatkan kepada masyarakat di desa sekendal ini, supa selalu menjaga keharmonisan agar tidak berkelahi dan harus akur, kalau ada masalah selesaikan dengan baik-baik, di bahas baik-baik, dengan pasirah, pangaraga, Ketua RT, kepala dusun, serta kepala desa.

“Jadi harus akur-akur, Karena kita ini bersaudara, kita ini setanah air satu bangsa bangsa Indonesia, jadi harus kompak, kalau memang ada kesulitan harus di atasi bersama, Iri dengki bagi masyarakat kita harus di hilangkan,” tutup Cornelis.||Reforter :Eddy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *