Labura-Transtv45.com Oknum Perangkat Desa Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga melakukan perjudian yang berisinial AS(sekdes),AH(Kadus),EL(Perangkat Desa) oknum Anggota perangkat Desa tersebut sepertinya kebal hukum.
Salah seorang wanita paruh baya yang tidak mau namanya disebutkan menjelaskan kepada media ini,bahwa
Oknum Perangkat Desa itu telah mencoreng nama baik desa,seharusnya oknum tersebut adalah panutanatau contoh didesa kami.
Mereka bermain judi hampir tiap hari bahkan sampai malam ujar wanita paruh baya tersebut.
Sehubungan dengan adanya oknum perangkat desa yang melakukan perjudian,ini sangat patal dimata masyrakat.
Sesuai arahan bapak Kapolri bahwa judi harus diberantas sampai habis.
Untuk itu kepada pihak polsek kualuh leidong agar segera menindak lanjuti adanya judi yang dilakukan oleh Perangkat Desa tersebut.
Harapan masyarakat seharusnya judi ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya agar tidak menyalahi hukum,jelas wanita tersebut.
Sampai berita ini terbit media ini akan terus melakukan pantauan.|| Tim