Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Didesa Sri mulyo Tanpa Erdkk. Ppl Dapat Jatah.

Ekonomi1093 Dilihat

MUSIRAWAS, TRANSTV45.COM|| 06.11.2022 Titin KetuaKelompok tani yang berada di desa Sri mulyo kecamatan terawas ketika di tanya mengenai harga pupuk bersubsidi jenis urea dan ponska mereka menjual di atas het.urea Rp 150/ sak

.ponska Rp 160 /sak
Semestinya aturan pemerintah harga pupuk bersubsidi untuk urea Rp. 112 500 dan Ponska Rp.115.00

Titin ketua kelompok tani mengatakan kalau ia bulan Oktober 2022 mendapatkan alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebanyak 2 truk .8 ton urea dan 8 ponska.atau sekitar 16 ton.dan ia mengatakan kalau 16 ton pupuk bersubsidi tersebut sudah habis di tebus oleh petani anggota kelompok nya hanya 2 kelompok yang nebus.selebih nya petani di luar kelompok atau tidak menggunakan erdkk jelas Titin.
Ketika di tanya awak media banyak yang mana antara anggota kelompok tani atau di luar kelompok yang menebus pupuk bersubsidi.titin mengatakan banyak yang di luar kelompok atau tanpa Erdkk
Titin juga menyebutkan kalau dia mendapatkan keuntungan itu pun banyak yang di bagi dari keuntungan tersebut baik untuk PPL dinas pertanian kabupaten MUSI RAWAS setiap ada penebusan pupuk ujar nya.

Kelompok tani semakin sulit mendapatkan pupuk . selain langkah di jual di atas het pula. Dan di jual secara bebas tanpa Erdkk

Kemudian awak media berusaha menghubungi putra pemilik kios yang berada di terawas melalui WhatsApp namun tidak ada respon padahal WhatsApp berdering Atau aktif

Seperti di ketahui kecamatan terawas wilayah pertanian yang sangat potensial ,sehingga perlu nya dukungan pihak pemerintah ter utama penyedian pupuk subsidi. Tapi sayang banyak nya mafia kios pupuk yang nakal, memanfaatkan keadaan yang ada

Menjual beli kan pupuk bersubsidi secara bebas di atas HET termasuk perbuatan melanggar hukum bisa di ancam UU no 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan dan UU no 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi dengan tuntutan 6 tahun penjara

Sangat di sayangkan mafia pupuk bersubsidi di kecamatan terawas kabupaten MUSI RAWAS lepas dari pengawasan pihak aph dan kejaksaan

Sedangkan jaksa agung St Burhanuddin telah perintah kan jajaran nya lebih serius memberantas mafia pupuk bersubsidi di dalam negeri, pasal nya aksi mafia pupuk meresahkan masyarakat terutama petani

Sehingga dia kembali menegaskan kepada kejaksaan tinggi (Kejati) dan kepala kejaksaan negeri (Kejari) untuk serius dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk hingga ke akar akar nya

Instruksi jaksa agung St Burhanuddin agar setiap kepala kesatuan kerja baik di kejaksaan tinggi beserta kejaksaan negeri untuk segera mengidentifikasi melalui operasi intelijen dalam dugaan praktik curang pupuk bersubsidi . tegas nya.||

Penulis: Bambang Hendrawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *