Singkawang – Kalbar TransTV45||, untuk kedua kalinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar media gathering dan diskusi bersama sejumlah jurnalis. Pertemuan diadakan di Pucuk Merah Pool & Resto, Senin (14/11/2022) malam.
Tahu betul akan pentingnya keberadaan media, KPU Kota Singkawang mengajak para jurnalis untuk bersama-sama andil dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada publik.
“Kami menyadari penyampaian informasi ini kami perlu bantuan dan dukungan dari teman-teman media. Karena kita tahu, daya jangkau media sangat luas apapun bentuknya, baik radio, televisi, online, cetak, dan lain sebagainya,” kata Ketua KPU Kota Singkawang, Riko.
Riko menuturkan bahwa KPU Kota Singkawang tidak bisa bekerja sendiri dalam diseminasi informasi ke berbagai lapisan masyarakat khususnya pemilih.
“Dalam tahapan Pemilu ini kegiatannya massif, meluas dan melibatkan banyak orang. Maka kami perlu dukungan dan kerjasama dengan media apapun platformnya. Media ini keberadaannya sangat penting dan strategis,” ujar Riko.
Media gathering dan diskusi bersama para jurnalis di antaranya menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada, serta informasi tahapan Pemilu 2024.
Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Singkawang juga memperkenalkan aplikasi berbasis website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Aplikasi ini sebagai sarana teknologi informasi pendaftaran dan pendataan anggota KPU dan badan adhoc PPK dan PPS.
Selain itu, Riko juga menyampaikan tahapan yang tengah berlangsung dalam tahapan Pemilu 2024. Antara lain tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu. Tutup Riko ||Reforter:Rika