Tak Hiraukan Himbauan, Aktivitas PETI Di Lahan Sengketa Tumalinting Masih Berlangsung

Breaking News188 Dilihat

TransTV45 || Minahasa Tenggara,Terkait aktivitas PETI di Tumalinting yang berujung kesepakatan dengan Polres Minahasa tenggara,dimana pada lahan sengketa tidak ada lagi aktivitas baik secara aktif maupun pasif,ternyata dianggap sebelah mata oleh terduga pelaku YL,IS dan SA

 

Dari pantauan media di lokasi sengketa masih ada aktivitas kerja yang dilakukan secara pasif dengan melakukan perendaman material,ini dibuktikan dengan adanya mesin genset yang menyala serta ditemukannya pipa maupun selang air yang sedang mengalir membasahi material bakal emas tersebut,tak hanya itu baliho himbauan dilarang melakukan aktivitas yang di pasang pihak Polres Mitra diduga sengaja dicabut

 

Adanya aktivitas pasif yang dilakukan menimbulkan pertanyaan ada apa dan mengapa ?

 

Adi Singal pemilik lahan kepada media,Minggu ( 20/11/22 ) mengatakan Polres Mitra harus bertindak tegas dalam menindak lanjuti kesepakatan terkait aktivitas PETI di Tumalinting,karena aktivitas tersebut merugikan pihaknya sebab saat ini status lahan sedang dalam perkara,jelasnya

 

Diketahui lahan tersebut yang berlokasi di Ratatotok satu perkebunan Tumalinting merupakan lahan sengketa antara Adi Singal dan Yobel Lengkey dimana keduanya mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka

 

Adi Singal kemudian melaporkan Yobel Cs ke Polda Sulut atas dugaan penyerobotan dan hingga saat ini kasusnya masih berjalan bahkan dari informasi sudah sampai pada tahap sidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *