BATANGHARI TRANSTV45.com// PT. Purta Muda Bodther bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, yang berlokasi di Desa Padang Kelapo, kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, terkesan tidak mengindahkan peraturan pemerintah,
Diduga langgar Kepres no 32 tahun 2011 dan PP no 38 tahun 1990, tentang sepadan sungai, yang sudah dilakukan penanaman pokok sawit dipinggir sungai, Rabu (23/11/2022).
Menurut Informasi yang diperoleh, luas izin perkebunan sawit sekira 2.750 h, yang didalamnya terdapat beberapa aliran sungai dan anak sungai,
Hasil pantauan yang tergabung oleh beberapa tim dilokasi, Darmawan selaku LSM GERAK Indonesia Provinsi Jambi, iya mengatakan kepada media ini, “Diduga didalam areal perkebunan kelapa sawit milik PT PMB terdapat beberapa sungai dan anak sungai, yang sudah dilakukan penanaman pokok sawit dipinggir sungai, disini kuat dugaan ada pelanggaran Kepres no 32 tahun 2011 dan PP no 38 tahun 1990,
Selanjutnya dikatakan Darmawan kepada media ini, “hasil temuan dilapangan dari tim kami, di dalam areal perkebunan PT. PMB, ditemukan penanaman bibit sawit di pinggiran sungai, pada setiap pinggiran sungai yang dijumpai di lokasi.
“Sehingga terkesan diduga pihak perusahaan sengaja melanggar Kepres no 32 tahun 2011 dan PP no 38 tahun 1990 tentang sempadan sungai, “ungkapnya.
Harapannya kepada pihak terkait, melalui pemberitaan di media ini, “Kami berharap agar bisa turun ke lokasi guna untuk dilakukan gronchek kebenaran informasi tersebut, jika benar-benar terbukti adanya hal tersebut, diharapkan kepada pihak penegak hukum untuk dapat memberikan sangsi- sangsi sesuai dengan hukum yang berlaku, “jelasnya.
Sa’at dikonfirmasi oleh media ini, Wiji manager perkebunan sawit PT.PMB melalui via WA pada Rabu 23/11/2022, dipertanyakan terkait hal ini, iya hanya memberikan jawaban, “untuk data tersebut itu bagian legal yang bisa memberikan info dan jawabannya”.
Pada waktu yang berbeda juga dipertanyakan kepada Humas PT.PMB Sujarwo, melalui via WA, beliau hanya menjawab, “wah, kalau masalah itu, saya kurang tau pak” jawabnya.
(M.Rian)