Pembangunan Jalan Paving Blok, Dusun 1, 2 di Duga Mark up Anggaran dan di Duga Ada Korupsi Uang Negara Desa Pattiro Kec Dua Boccoe Kab Bone

Breaking News425 Dilihat

Makassar, Transtv45.com // Dari hasil investigasi tim media pembangunan jalan paving blok, volume 620 meter didusun 1, nilai anggaran Rp 279.910.900, tahun anggaran 2019, dan terlepas dari pembangunan yang diatas terdapat jalan paving blok tahun anggaran 2020 didusun 1vs 2 pattiro, volume 4,5×354 meter, anggaran Rp 312.958.500, diduga ada Mark up anggaran dana desa dan diduga ada korupsi uang negara,

 

Saat media mengkonfirmasi kepala desa pattiro(h.kamaruddin)

Pembangunan kami suda semua diperiksa oleh inspektorat, namun kepala desa pattiro (h.kamaruddin) dikecamatan dua boccoe tidak memperlihatkan bukti, laporan hasil audit keuangan pertanggung jawaban tahun anggaran 2019, 2020 dari inspektorat kabupaten Bone, diduga akal akalannya saja kepala desa (h.kamaruddin)karna tidak memperlihatkan bukti kemedia,

 

Awak media menyambangi warga didusun satu bernama in bahwa selain bangunan disini masih ada titik lain pembangunannya rusak, di tumbuhi rumput, hujan digelani air licin kalau hujan dan tinggi tinggi anggarannya ,” ungkapnya ,”warga setempat,

 

Ketua kordinator investigasi Lsp3m gempar dan media korwil Sulawesi selatan mengangkat bicara, soroti pembangunan didesa pattiro kecamatan dua boccoe, Kab Bone,

 

Ketua kordinator insvestigas vs korwil transtv45.com, meminta aparat hukum inspektorat, Kapolres, kejaksaan, Kapolda turung kelokasi mengaudit, mulai tahun anggaran 2018, 2021, untuk tindak lanjut atau memproses hal tersebut diatas demi terciptanya para pengguna dugaan mark up dan dugaan ada anggaran korupsi uang negara didesa pattiro kecamatan dua boccoe kabupaten Bone sul sel

 

 

Jurnalis. HMs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *