Gunung Kidul, TransTV45.com ||Tepatnya Pada hari Rabu, tanggal 30 November 2022 pukul 09.00 wib, bertempat di SMK Muhammadiyah Semin dilaksanakan kegiatan pemberian santunan biaya pendidikan bagi anak korban bencana tanah longsor dari Kapolda DIY
santunan tersebut di berikan, kepada Niko Dwi Saputra kelas X TKR SMK Muhammadiyah Semin, anak korban bencana tanah longsor di Padukuhan Blembem, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin.
hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gunungkidul
AKBP Edy Bagus Sumantri S.I.K yang di dampingi oleh kasihumas polres Gunungkidul AKP Suryanto, beserta jajaran kepolisian Polres Gunungkidul, Iptu Agus Fitriyana, Kasi Propam Res, GK’ dan
Kapolsek Semin yang di wakili oleh Iptu Suharna.
dalam kegiatan pemberian santunan ini di sambut langsung oleh, Kepala sekolah dan Guru SMK Muhamadiyah, Semin
di selah selah acara tersebut Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri S.I.K. berpesan kepada, adek-adek semua, Tidak boleh mem-Buly teman
Tidak melakukan hal-hal kekerasan jalanan/klitih, kekerasan seksual, baik kontak secara langsung maupun tidak langsung, UU ITE harus hati-hati dalam menggunakan medsos, Bapak ibu guru semua harus dihormati, karena adek-adek sebagai penerus bangsa, paparnya.
Penyerahan bantuan santunan biaya pendidikan bagi anak korban bencana tanah longsor secara simbolis di serahkan langsung oleh Kapolres Gunungkidul.
pemberian bantuan santunan biaya pendidikan bagi anak korban bencana tanah longsor di Padukuhan Blembem,Kalurahan Candirejo,Kapanewon Semin atas nama Niko Dwi Saputra sampai tamat sekolah di SMK Muhammadiyah Semin.** Riyatno