Jambi, TransTV45.com ||Bangunan Gedung pasar senilai Rp. 2.782.895.447,5 dan di laksanakan 150 hari kerja terhitung dari Tanggal 25 juli 22 di duga terlambat kenapa tidak waktunya sudah mau habis sementara bangunanya sekarang di buat baru berjalan sekitar 60% Selasa 29.11.22
ketika di pertanyaan kepada kepala tukang bangunan, ia mengatakan masalah waktu pembuatan dan selesainya kapan bangunan ini ia tidak tau jawabanya saya hanya kerja mas dan di tanya penanggung jawab bangunan tersebut ia jawab Bos tidak ada di tempat katanya
Di sisi lain bangunan yang bernilai 2 M itu pun tidak memenuhi standar K3 atau safety sementara pengerjaanya banyak menggunakan besi pipa dan benda benda berbahaya lainya
Bukankah keselamatan pekerja suatu proyek telah diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan pekerja dan juga ada sangsinya bagi yang melanggar
Begitu pula saat beberapa media mempertanyakan apa saja yang di berikan oleh pimpro untuk pelindung keselamatan kerja proyek ini ia jawab hanya sepatu Bot, himbauan
Kepad dinas terkait tolong pantau kinerja proyek bangunan pasar Pal V di kecamatan Tembesi ini sebelum ada kejadian yang patal.** Tim.