Nias Selatan-Transtv45.com– Untuk memenuhi persaratan administrasi Seleksi PPPK tenaga Guru di Wilayah Nias Selatan, Latiria Halawa, Spd selaku Kepala Sekolah SD Negeri 071191 Hiliadulo Kecamatan Hilisalawaahe Kabupaten Nias Selatan diduga memalsukan data Dapodik Eduward Halawa sehingga Lolos Seleksi Administrasi P3K sesuai Pengumuman Bupati nomor, 800/19240/PANSELDA/B/BKD/2022
Dugaan pemalsuan data Dapodik tenaga Pendidik tersebut dilaporkan oleh Faoziduhu Ziliwu, SH Korwil Kepulauan Nias,Komisi Cabang lembaga Pengawasan Kinerja pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab Nias Selatan kepada Penegak Hukum Polres Nias Selatan 28/11/2022.
Korwil LP-KPK Kepulauan Nias Faoziduhu Ziliwu, SH menjelaskan kepada media bahwa berdasarkan Hasil Investigasi Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Keadilan Korwil Kepulauan Nias di SDN.071191 Hiliadulo bahwa adanya diduga telah terjadi pemalsuan data guru P3K oleh kepala sekolah LATIRIA HALAWA, Sp.d untuk meloloskan saudara kandungnya atas nama EDUWARD HALAWA menjadi guru P3K di SDN.071191 Hiliadulo yang diduga sarang korupsi yang dapat mengakibatkan kerugian Negara didalam penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Bahwa berdasarkan surat pernyataan guru-guru SDN.071191 hiliadulo yang menyatakan bahwa kepala sekolah LATIRIA HALAWA, Sp.d diduga telah memalsukan data atas nama EDUWARD HALAWA yang tidak pernah menjadi guru honorer di SDN.071191 Hiliadulo sejak dari dulu sampai saat ini.
Faoziduhu Ziliwu, SH menambahan Bahwa berdarakan pernyataan guru-guru ketika melakukan invetigasi bahwa adanya salah seorang guru GTT di SDN.071191 Hiliadulo yang sudah lama mengabdi namun kepala sekolah LATIRIA HALAWA, Sp.d tidak meloloskan serta tidak memberikan surat rekomendasi kepada yang bersangkutan yang diduga adanya ketidaktransparan sebagai pimpinan dan juga menyalahgunakan jabatan dan wewenang.
Latiria Halawa, Spd Kepala Sekolah SD N 071191 Hiliadulo saat memimpin Upacara di Sekolahnya.
Salah seorang Tokoh masyarakat Desa Hiliadulo Kecamatan Hilisalawaahe yang namanya tidak mau disebutkan berharap agar penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian mengusut kasus ini demi rasa keadilan bagi Guru yang pernah mengabdi.
Dan juga berharap kepada Bapak Bupati Nias Selatan agar meninjau hasil pengumuman nya atas diloloskannya nomor urut 457,saudara Eduward Halawa yang diduga data-datanya di Dapodik dipalsukan oleh kepala Sekolah.
Awak media sudah berusaha melakukan konfirmasi kepada LATIRIA HALAWA, SPd selaku kepala sekolah SD N 071191 melalui pesan WhatsApp guna mendapatkan informasi tentang dugaan pemalsuan data tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan tidak direspon oleh yang bersangkutan.
YS. Halawa.