Aneh Tapi Nyata!!! 4 Desa Transmigrasi di Kampar Masuk Kawasan HPK

Breaking News433 Dilihat

KamparRiau, TransTV45.com ||Sungguh sangat disayangkan daerah transmigrasi masuk kedalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Sebanyak 4 Desa Transmigrasi di Kecamatan Tapung masuk kedalam kawasan HPK, 4 Desa yang masuk kedalam kawasan HPK tersebut terdiri – dari, Desa Mukti Sari, Indra Sakti, Indra Puri dan Desa Trimanunggal.

Kepala Desa Mukti Sari Kecamatan Tapung Waryono ketika dihubungi Awak Media melalui telepon genggam, Selasa siang (6/12) mengatakan, Desa kami masuk kedalam HPK dan kami baru tahu pada tahun 2019. “Kami baru tahu wilayah kami masuk HPK pada tahun 2019,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah seluruh wilayah di Desa Mukti Sari masuk kedalam HPK dan Kades mengatakan, “Hanya sebagian wilayah Mukti Sari masuk HPK dan wilayah yang masuk HPK surat tanahnya tidak bisa diajukan sebagai anggunan di Bank,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Waryono, kami sekarang menunggu pelepasan wilayah yang masuk HPK yang akan dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaman. Janji dari Kementerian, bulan Desember ini akan dilepas wilayah yang masuk HPK.

Pernyataan yang sama juga dilontarkan oleh Kepala Desa Indra Puri Subianto, “Wilayah Desa kami sudah lama masuk ke kawasan HPK, kita heran juga tanah yang sudah ada sertifikat masuk kedalam HPK. Desa kami merupakan daerah transmigrasi dan semenjak transmigrasi ada seluruh tanah yang ada di wilayah kami semuanya sudah sertifikat,” ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Subianto, ini suatu keteledoran Pemerintah, wilayah transmigrasi yang tanahnya sudah sertifikat semua malah masuk kedalam HPK. Kita berharap kepada Pemerintah, baik Gubernur dan Menteri agar secepatnya dilepaskan kembali wilayah yang masuk HPK.

Salah seorang warga Desa Indra Sakti Adliman Koto mengatakan, “Untuk Desa Indra Sakti, Mukti Sari dan Desa Tri Manunggal dan ke 3 Desa tersebut satu hamparan yang kena HPK lebih kurang 850 hektar,” ungkapnya.

Kami berharap kepada Pemerintah untuk secepatnya dilepaskan kembali lahan masyarakat yang masuk kedalam HPK. Sekarang ini masyarakat dirugikan, karena lahan masyarakat sudah sertifikat dan apalagi Desa tersebut merupakan Desa transmigrasi.

Terpisah Kepala Desa Trimanunggal ketika dihubungi membenarkan bahwa wilayah Desanya sebagian masuk kedalam kawasan HPK. “Memang betul sebagian wilayah kami masuk HPK,” katanya singkat.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *