Warga Padukuhan Salakan Trihanggo Mlati Sleman Protes Menolak Makam Di Dusun Blimbing Di Lewati Proyek Jalan Tol

Breaking News420 Dilihat

Sleman, TransTV45.com ||Penyampaian sikap protes tertulis, sejumlah warga Padukuhan Salakan Trihanggo Mlati Sleman ke Kelurahan Nogotirto, pada hari Senin tanggal 5/12/2022, menyampaikan sikap secara tertulis sebagai bentuk protes kepada Kalurahan Nogotirto, Mlati, Sleman untuk menolak Makam Dusun Blimbing dilewati Proyek Tol Jogja-YIA. Penyampaian sikap tersebut dilakukan saat sosialisasi Jalan Tol untuk Kelurahan Nogotirto, Trihanggo, dan Tirtoadi Sleman.

menurut Simul, perwakilan warga Salakan Trihanggo Mlati Sleman mengatakan pernyataan protes secara tertulis penolakan makam terdampak proyek tol sebagai wujud menjaga silahturahmi kepada leluhur.

“Saya minta pertimbangan dengan sangat, jangan dari norma hukum saja, tapi tolong dari norma adat dan agama harus dipelajari,” ujarnya, Senin (5/12).

“Rencana, akan kena exit tol. Kami keberatan kalau makam itu kena terkena relokasi proyek jalan tol karena wujud bagi saya menjunjung adat. Satu area makam dengan banyak kuburan dari nenek moyang,” imbuhnya

Kami tidak menerima relokasi, tidak menerima rembugan harga mati. Undangan itu mendadak, tiga hari sebelumnya. Kami langsung mengambil sikap dan datang ke Kelurahan Nogotirto dengan baik tanpa ada paksaan satu apapun,” ucapnya.

Sementara itu Heru Purnomo, Tim Persiapan Tol sekaligus Fungsional Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY mengatakan sosialisasi ke warga ini baru tahap awal bahwa di wilayah Trihanggo Mlati Sleman akan ada pembangunan tol.

Ia mengatakan pihak yang diundang ini belum tentu tanahnya terdampak pembangunan tol. “Baru diundang sosialisasi, tapi belum ditetapkan lokasi. Akan dijelaskan apa saja trasenya dan berapa bidang tanah. Setelah itu proses pengadaan tanah di forum sosialisasi,” ucap Heru.

Heru menambahkan,bahwa nanti akan ada komunikasi terkait hal informasi awal yang diinginkan oleh pihak yang diundang.

Dalam sosialisasi ini, Heru menyebut akan dilakukan pendataan awal untuk memastikan bidang tanahnya termasuk peralihan hak, entah itu, waris, dan jual beli.

“Yang disosialisasi, belum tentu kena Tol. Kalau di konsultasi publik, itu sudah pasti (terdampak tol),” katanya. Terkait sikap protes tertulis dari warga, Heru mengaku akan mempelajari terlebih dahulu yang bersama instansi yang terlibat untuk mengambil langkah.**Riyatno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *