Bantul, TransTV45.com ||Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengamankan empat pelajar karena kedapat membawa senjata berupa gir.Sebelum dibawa ke kantor polisi, siswa tersebut berhasil diamankan oleh warga di Jalan Samas tepatnya di selatan SMPN 2 Sanden pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, barang bukti berupa gir yang ditemukan diikat dengan tali dari kain warna biru sepanjang satu meter.
“Memang benar tadi malam warga dari Padukuhan Kalijurang, Srigading, Sanden mengamankan empat orang pelajar yang yang kedapatan membawa senjata berupa gir,” tuturnya, Sabtu (10/12/2022).
Empat pelajar berhasil diamankan, di antaranya R dan A, keduanya warga Palbapang, Bantul, F warga Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul serta P warga Sumberagung, Jetis Bantul.
“Empat pelaku yang diamankan semuanya masih berstatus pelajar tingkat SMA,” ungkapnya.
Warga kemudian membawa mereka ke Mapolsek Sanden untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Disamping itu, petugas juga mengamankan barang bukti yaitu berupa dua unit sepeda motor yakni Yamaha Aerox dan Honda Scoopy, empat gawai, dompet milik para pelaku serta satu gir yang diikat tali dari kain sepanjang satu meter.
“Senjata gir yang diikat dengan tali itu ditemukan di pinggang salah satu pelajar. Jadi itu menyerupai ikat pinggang namun diberi gir yang bisa berfungsi sebagai senjata,” paparnya.
Jeffry menambahkan, sudah menjadi komitmen Polres Bantul dengan bersinergi bersama warga untuk memberantas kejahatan jalanan.
“Sejak mengamankan 13 remaja kemarin, Polres Bantul bersama dengan jaga warga gencar melaksanakan kegiatan penjagaan dan patroli untuk antisipasi kejahatan jalanan,”imbuhnya.
Hal ini sesuai kesepakatan pada saat tatap muka dengan Kapolres Bantul pada beberapa hari yang lalu.
“Terkait kasus ini kami menetapkan 1 orang sebagai tersangka dan akan diproses lanjut dengan persangkaan pasal UU Darurat No 12 tahun 1951, ancaman 20 tahun penjara,”pungkas Jefry.
Untuk satu tersangka tersebut, lanjut Jefry akan dititipkan ditempat penitipan dengan berkoordinasi dengan BPRSR Sleman sambil menunggu proses sidik mengigat pelaku masih di bawah umur. Sementara tiga lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan.**Riyanto
Sumber : ARf