Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polsek Tapung Hulu Laksanakan Razia Miras

Breaking News286 Dilihat

Tapung Hulu, TransTV45.com ||Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, jajaran Personil Polsek Tapung Hulu melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras) diwilayah hukum Polsek Tapung Hulu, Rabu (14/12/2022) pukul 20.00 Wib.

Kegiatan operasi Pekat Lancang Kuning 2022 ini dilakukan untuk memantau serta memastikan kondisi keamanan tetap kondusif terutama menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Kegiatan razia Pekat ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Hermoliza, SH serta diikuti oleh Ps Kanit Intelkam Bripka Frangki Nababan SH, Bripka Rafiq dan Bripka Romi.

Pada kegiatan kali ini berhasil diamankan 9 botol Bir merk Anker, 12 botol Anggur Merah merk Orang tua disalah satu Toko Harian Salsabila yang berada di Desa Bukit Kemuning Kec. Tapung Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, SH, MH mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolsek Tapung Hulu menyampaikan bahwa razia kali ini, personil Polsek Tapung Hulu hanya melakukan penyitaan barang bukti Miras saja dan masih memberikan peringatan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras, dan apabila kedepannya masih melakukan penjualan Miras, maka kami akan melakukan penegakan hukum kepada pedagang tersebut,” ucap AKP Nurman SH MH menegaskan.

Pada kegiatan kali ini, selain melakukan razia miras, personil Polsek Tapung Hulu juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat, berdasarkan pantauan awak media razia berakhir pada pukul 21.15 wib, selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.**Adilkoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *