Pekanbaru Riau, TransTV45.com ||Prihatin dengan rendahnya insentif dan biaya operasional yang diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kampar, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST menyatakan siap untuk memperjuangkan aspirasi Forum BPD se-Kabupaten Kampar.
Hal itu ditegaskan Faisal menanggapi pernyataan sikap/rekomendasi Forum BPD Kabupaten Kampar Peserta Bimtek BPD Yogyakarta 10-13 Desember 2022 dan Bimtek BPD Pekanbaru 14-15 Desember 2022 yang dibacakan oleh pengurus Forum BPD Kabupaten Kampar periode 2021-2023 H Muaslam pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 yang diikuti 120 orang ketua/anggota BPD se-Kabupaten Kampar di Hotel Mona, Pekanbaru, Rabu (14/12/2022) malam.
Kegiatan pelatihan ini sebelumnya dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si pada Rabu (14/12/2022) sore dengan mengangkat tema Tema Program-program Kegiatan Pembangunan dan Aspirasi Anggota DPRD dalam Mewujudkan Desa yang Maju dan Mandiri di Kabupaten Kampar.
Pada kesempatan ini Faisal juga mengatakan bahwa aspirasi Forum BPD ini telah ia terima dari pengurus Forum BPD Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu saat pertemuan dengan pengurus Forum BPD se-Kabupaten Kampar.
Politisi partai Gerindra asal Kecamatan Tambang ini mengakui bahwa insentif BPD dan dana operasional BPD yang diterima BPD di Kabupaten Kampar merupakan yang
Terendah se-Provinsi Riau. Padahal menurut Faisal jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kampar tak jauh berbeda dengan kabupaten lain di Riau.
Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi BPD se-Kabupaten Kampar kepada Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) “Kalau makan saja susah bagaimana bisa memperjuangkan masyarakat,” ujar Faisal.
Berkaitan dengan pernyataan sikap/rekomendasi BPD, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Dinas PMD Kampar Zamhur, S.Ag, M.Si di hadapan 120 orang ketua/anggota BPD peserta pelatihan juga berjanji siap untuk merevisi Peraturan Bupati Kampar yang muat tentang dana operasional dan insentif BPD. “Apa yang menjadi aspirasi ketua BPD akan membuka wacana. Kami siap merevisi Perbup itu. Sumber anggarannya ditambah ya ketua,” ujar Zamhur.
Mengenai pernyataan sikap/rekomendasi Forum BPD se-Kabupaten Kampar tentang adanya tembusan seluruh surat yang masuk ke BPD, Zamhur menjelaskan bahwa selama ini pihaknya telah menyampaikan tembusan kepada BPD ketika surat itu dinilai perlu ada tembusan kepada BPD, misalnya tentang permasalahan desa.
Sementara itu, surat pernyataan sikap/rekomendasi Peserta Bimtek BPD Yogyakarta 10-13 Desember 2022 dan Bimtek BPD Pekanbaru 14-15 Desember 2022 dibacakan oleh pengurus Forum BPD Kabupaten Kampar H Muaslam.
Surat surat pernyataan sikap/rekomendasi Peserta Bimtek BPD ini ditandatangani oleh Ketua Forum BPD Muhammad Idris, M.Pd dan Sekretaris Syukron, S.Pd.I, MPd.
Ada 4 poin pernyataan sikap/rekomendasi yang disampaikan oleh Forum BPD se-Kabupaten Kampar Peserta Bimtek BPD Yogyakarta 10-13 Desember 2022 dan Bimtek BPD Pekanbaru 14-15 Desember 2022 kepada Muhammad Faisal.
Pada poin pertama, Forum BPD Kampar meminta Bupati Kampar, DPRD Kampar melalui Dinas PMD Kampar meninjau ulang Perbup Nomor 41 Tahun 2020 agar menaikkan insentif BPD dan biaya operasional BPD.
Kedua, Forum BPD se-Kabupaten Kampar juga meminta seluruh surat masuk dan surat keluar ditembuskan kepada BPD.
Ketiga, setiap kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat dan lembaga instansi lain agar melibatkan BPD.
Keempat, BPD meminta kepala desa menganggarkan dana peningkatan kapasitas BPD pada APBDes murni maupun perubahan.
Penyerahan pernyataan sikap dan rekomendasi BPD diserahkan Ketua Forum BPD se-Kabupaten Kampar Muhammad Idris didampingi Sekretaris Syukron, S.Pd.I, M.Pd kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal yang disaksikan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa Dinas PMD Kampar Zamhur dan seratusan ketua/anggota BPD.**Adilkoto