Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, Kemudian NKRI belum disahkan Pemerintah Republik West Papua untuk Negara West Papua. Negara kesatuan Republik adalah harga mati. Negara Republik West Papua adalah harga mati. Presiden adalah Kepala Pemerintahan, Baik untuk pihak NKRI Maupun Pihak Pemerintah Republik West Papua.
Otonomi itu, Permerintah pusat sudah diakui dan disahkan oleh Pemerintah Pusat. Kemudian
Negara West Papua itu, Belum disahkan dan diakui oleh Pemerintah Pusat. Sehingga di tunggu hasil asapirasi apa yang di sampaikan lewat DPRP(Dewan Perwakilan Rarakyat Papua) dan MRP(Majelis Rakyat Papua) ke Penerintah Pusat. Lalu keberadaan Negara Republik West Papua.
Pemerintah Provinsi Papua Ksbupaten Deiyai. Masyarat wilayah ordinat bagian tigi timur-Deiyai sama sepikir dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Deiyai. Kader dari Parpol DPR tersebut. Pikiran rakyat selalu di tampung oleh DPR itu.
Sebagai kesimpulan bahwa pikiran rakyat Papua sekarang adalah tidak aman. Dekat dengan Pos TNI dan Polri selalu terjadi pikiran permasalahan baik di lingkungan pemerintahan maupun kalangan masyarakat. Sehingga Merugikan moril dan materil bahkan sampai nyawa melayan.
Untuk menjadi pertanyaan buat Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI dan Negara Republik West Papua. Kasih berikan hukum apa? Dan Kepala Pemerintahan Republik West Papua pertamanya siapa?