Kampar Riau, TransTV45.com ||Penjabat Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM akan melakukan Analisis jabatan (Anjab) Terkait Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar melebihi dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penjabat Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM ketika di konfirmasi oleh wartawan Sabtu 24 Desember 2022, mengatakan bahwasanya akan melakukan analisis jabatan terhadap diskominfo Kampar, terkait THL Melebihi ASN.
” Terima kasih informasinya, Nanti akan kita sesuaikan dengan Anjab melihat apakah memang sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Diterangkan nya lebih lanjut, Analisa jabatan untuk menentukan berapa kapasitan personil yang diperlukan pada suatu bidang nantinya,” jelasnya.
Sebelum nya di beritakan, Sampai saat ini jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar melebihi dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut data yang didapat wartawan pada tanggal 21 Januari 2021 jumlah THL dan TKS di Diskominfo Kampar berjumlah 50 orang terdiri – dari THL 21 orang dan TKS 29 orang. Selain THL dan TKS ada juga Tenaga IT 5 orang, Cleaning service (CS) 5 orang dan jaga malam 2 orang. Dilain sisi jumlah PNS/ASN Diskominfo Kampar hanya 36 orang.
Salah seorang sumber wartawan yang tidak ingin disebut namanya di Bangkinang Kota, Kamis sore (22/12) mengatakan, jumlah THL,TKS dan tenaga IT di Diskominfo Kampar begitu banyak dan sangat kita sayangkan.
Diterangkan nya lebih lanjut, tidak tertutup kemungkinan pada tahun 2021 terjadi penambahan THL dan TKS di Diskominfo Kampar dan tidak terdata pada bulan Januari 2021, karena para THL dan TKS yang baru, masuk kerja pada bulan Febuari.
“Banyaknya jumlah THL dan TKS di Diskominfo Kampar secara nyata memberatkan kepada APBD Kampar setiap tahun nya. Diera sekarang ini tidak perlu dibutuhkan banyak orang untuk bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terangnya.**Tim