Lubuk Linggau, TransTV45.com ||Diduga komaro Syamsi mantan lurah Ponorogo telah memalsukan surat keterangan kematian warga atas nama maryam binti amat.yang mana surat keterangan kematian tersebut di tanda tangani oleh Komara Syamsi pada tanggal 30.desember 2016 di kelurahan Ponorogo selain itu .juga surat keterangan untuk nikah juga di tandatangani oleh Komara Syamsi atas nama tj warga Ponorogo
Pemalsuan dokumen tersebut di pergunakan untuk mengurus buku nikah resmi ke kantor urusan agama Utara 2 sehingga terbit lah buku nikah antara Nn dan Tj yang mana penerbit buku nikah Ter sebut telah melanggar aturan yang berlaku . tanpa se izin istri tua dan dokumen 2 yang di pergunakan semua nya palsu yang mana istri dari Tj sampai sekarang masih hidup.
Mantan Kepala kantor urusan agama Utara 2. Ghazali muzabir ketika di konfirmasi awak media Pada hari Selasa 20 Desember 2022. tentang kenapa bisa terbit buku nikah Tj dan nn melalui via tlp mengatakan kalau mereka benar telah mengeluarkan buku nikah atas nama tj dan nn warga ponorogo.namun Ghazali muzabir mengatakan kalau mereka sudah sesuai dgn prosedur Karena mereka telah mendapatkan data n6 dan n1 dari pihak kelurahan Ponorogo yang pada saat itu di tanda tangani oleh pak Komara syamsi selaku lurah.kami tidak mengetahui kalu data kematian dan pengantar nikah itu palsu.kami sesuai data dari kelurahan jelas nya.
Komara Syamsi ketika di konfirmasi di kantor kelurahan batu urip.yang ia pimpin sekarang mengatakan kalau dia memang pernah menjabat jadi lurah di Ponorogo namun ia mengatakan kalau ia akan melunusuri karena kejadian nya sudah lama data nya saja mungkin sudah tidak karuan lagi jelas nya.dan meminta waktu untuk menyelidiki nya .
Pemalsuan dokumen termasuk pidana sesuai pasal 263 kuhp.dan istri sah dari Tj sahida akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum mengingat dokumen yang dipergunakan untuk pernikahan Tj dan nn di palsukan dan terbit nya buku nikah yang di keluarkan kantor urusan agama Utara 2 di nilai kurang profesional dalam bekerja jelas nya.** BAMBANG HENDRAWAN