Humbahas, TransTV45.com ||Polres Humbahas membentuk Tim Khusus untuk penertiban terhadap penjualan dan penggunaaan kembang api, guna antisipasi jelang perayaan Malam Tahun Baru di Kab. Humbahas, Kamis (29/12/2022).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Humbahas IPTU Master S.M Purba, S.H, M.H dan Kasat Intelkam Polres Humbahas IPTU Abner Lubis, S.H.
Tim tampak mengingatkan bahaya petasan kepada penjual, untuk itu telah menertibkan petasan dengan daya ledak tinggi dan melakukan edukasi bahaya petasan kepada warga.
Tim Gabungan Polres Humbahas juga memeriksakan ijin penjualan dan jenis barang kembang api yang dijual serta melakukan penyitaan terhadap beberapa petasan/mercon dan juga memberikan himbauan kepada penjual kembang api.
“Kegiatan tersebut sebagai antisipasi dalam menghadapi Giat Pengamanan Malam Tahun Baru agar aman dan tertib, yang juga sebagai respon cepat dari banyaknya pengaduan warga/masyarakat Humbahas yang saat ini sudah mulai banyak terganggu dengan banyaknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan suara bunyi petasan ataupun mercon,” pungkas Kapolres Humbahas.||BMT.Manalu